Minggu, 05 Februari 2023

Materi Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang MI


NewsMadrasah - Materi Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang MI
- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah.

Kegiatan ini digelar secara daring dari 27 Januari sampai 8 Februari 2023, baik melalui Streaming Youtube maupun Zoom. 

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan, giat ini diperkirakan diikuti lebih dari 50 ribu guru madrasah.
“Peserta yang mengikuti bimtek melalui streaming Youtube tembus 29 ribu lebih. Ditambah dengan peserta yang mengikuti kegiatan melalui zoom di 1000 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi, diperkirakan jumlah peserta keseluruhan mencapai 50 ribu lebih,”.

Menurut Isom, bimtek ini digelar untuk membumikan kebijakan Kementerian Agama tentang pelaksanaan IKM di madrasah, menyamakan persepsi dan kesiapan madrasah di seluruh Indonesia dalam melaksanakan IKM. Materi sosialiasi dan bimtek meliputi pengantar IKM, kebijakan IKM pada RA, MI, MTs dan MA/MAK, penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), pembelajaran (CP, TP, ATP dam Modul Ajar), asesmen atau penilaian, praktik baik P5 PPRA dan pendaftaran IKM melalui PDUM.
Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber dari praktisi dan akademisi ahli di bidangnya dan telah melaksanakan kurikulum merdeka. “Antusiasme peserta membuktikan bahwa warga madrasah siap melaksanakan IKM,”. 

Isom berharap madrasah dapat melakukan persiapan IKM secara sungguh-sungguh. “Aturan yang ditetapkan pemerintah diikuti, namun tetap terbuka bagi madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam implementasinya sesuai potensi masing-masing,”.

Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek IKM ini. Kang Dhani, panggilan akrabnya, berpesan agar guru dan kepala madrasah berani melakukan terobosan dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran.

“Spirit kurikulum merdeka salah satunya memberi kemerdekaan dan keluwesan madrasah dalam mengelola pembelajaran. Ciptakan ruang-ruang kreatifitas bagi guru dan siswa madrasah agar seluruh potensinya berkembang optimal,”. 

“Saya harap kegiatan bimtek IKM ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam peningkatan mutu dan daya saing madrasah untuk menyiapkan Generasi Emas 2045. Madrasah bisa menjadi destinasi Pendidikan Islam dunia.

Selengkapnya File Materi Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang MI, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape




Share:

Pemetaan Tujuan Pembalajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1


NewsMadrasah - Pemetaan Tujuan Pembalajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1
- Pemetaan Kurikulum adalah proses yang berkelanjutan dari mendokumentasikan data kurikuler melalui perencana unit yang terdiri dari kategori-kategori seperti konten, keterampilan, penilaian, kegiatan belajar/strategi instruksional, sumber daya, dll. Dokumentasi data kurikuler dapat dilakukan oleh guru secara kolaboratif atau individu untuk semua program yang diajarkan dalam program kurikuler yang diberikan untuk tujuan menangkap gambaran lengkap dari kurikulum. Sedangkan Tujuan pembelajaran adalah deskripsi pencapaian tiga aspek kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang diperoleh murid dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.

Pemetaan Tujuan Pemebalajaran dalam Kurikulum Merdeka tentunya harus diupayakan semaksimal mungkin nantinya dapat dicapai oleh siswa, ketercapaian tersebut adalah capaian siswa dalam satu jam pelajaran atau lebih. Hal ini dilakukan dengan tujuan akhir siswa di penghujung Fase dapat mencapai CP. Dengan demikian, untuk CP dalam satu fase, guru perlu mengambangkan beberapa tujuan pembelajaran.

Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.

Dalam tahap merumuskan tujuan pembelajaran, guru belum mengurutkan tujuan-tujuan tersebut, cukup merancang tujuan-tujuan belajar yang lebih operasional dan konkret saja terlebih dahulu. Pada tahap berikutnya guru mengurutkan tujuan pembelajaran. Dengan demikian maka guru dapat melakukan proses pengembangan rencana pembelajaran seperti biasa langkah demi langkah penyusunan.

Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SD/MI meliputi mata pelajaran; Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Matematika, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni dan Budaya, Bahasa Inggris, dan Muatan Lokal Mata pelajaran Seni Mudaya yang meliputi Seni Teater, Seni Tari, Seni Rupa, dan Seni Musik.

Selengkapnya File Pemetaan Tujuan Pembalajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN


NewsMadrasah - Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- Tujuan penerbitkan Juknis atau Buku Petunjuk e‑Kinerja tahun 2022 digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja. Diharapkan dengan buku ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e‑Kinerja tahun 2022.

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun 2022-2023 Aplikasi e-Kinerja 2022 adalah sebagai berikut:

1. Akses e‑Kinerja 2022

Anda dapat mengakses e‑Kinerja2022 di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MySAPK Anda. Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id).

2. Cara membuat SKP Setelah login

Anda akan masuk pada halaman Daftar SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda buat.

  • Menu SKP untuk menampilkan seluruh periode SKP yang telah user buat, membuat SKP, Matriks Peran Hasil, SKP Bawahan dan Penilaian.
  • Menu Tim Kerja untuk menampilkan tim kerja yang user masuk dalam tim kerja tersebut, juga dapat digunakan untuk membuat tim kerja bagi atasan.
  • Menu Monitoring Kurva untuk menampilkan kurva penilaian untuk periode tertentu.
  • Menu Monitoring Pengisian untuk menampilkan dashboard pengisian SKP pada masing‑masing unit pada instansi.
  • Menu Manajemen Unor untuk mengatur posisi Unor pada sebuah instansi.
  • Menu Manajemen Pegawai untuk mengatur Unor dan Jenis Jabatan pegawai

3. SKP Kuantitatif

Anda dapat membuat SKP dengan klik tombol Tambah SKPpada bagian kanan atas halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP.

Pilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan lalu klik tombol OK. Setelah Anda mensetting periode SKP, Periode SKP yang baru saja Anda buat akan muncul pada halaman Daftar SKP. Selanjutnya klik tombol Detil SKP pada periode tersebut. Kemudian Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai klik tombol Muat Ulang untuk memperbaikinya.

Klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk menambah rencana hasil kerja. Kemudian pilih Klasiϐikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari kemudian klik tombol OK. Anda dapat mengubah Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Edit, Anda juga dapat menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Hapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya Anda buat.

Isikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian klik OK. Anda dapat mengubah maupun menghapus indikator yang telah anda buat dengan klikEditdanHapuspada kolom indikator. Selanjutnya ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikatornya sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombolTambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal PeriodeAwal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

4. SKP Kualitatif

Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK). Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja, Isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klik OK. Selanjutnya klik Tambah Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut.

Setelah Anda mengisikan Indikator selanjutnya klik OK. Ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja dan Tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan Anda.

Langkah pertama membuat SKP sebagai pegawai adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan. Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombolTambah Rencana Hasil Kerja (RHK).

Pilih RHK yang dapat diintervensi, kemudian pilih Jenis RHK selanjutnya isikan Rencana Hasil Kerja, lalu klik OK. Langkah berikutnya klik tombol Tambah Indikator kemudian isikan indicatornya jika mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kualitatif maka Anda harus menuliskan Indikator, Target, dan Perspektif, jika Anda mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kuantitatif maka Anda hanya mengisikan Indikator saja.

5. Cara Mengajukan SKP

Jika Anda telah selesai membuat SKP, langkah selanjutnya adalah mengajukan SKP, yang pertama pastikan Anda telah berada pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Selanjutnya klik tombol Ajukan SKP kemudian akan muncul form konfirmasi, jika Anda yakin akan mengajukan SKP tersebut maka klik OK, dan sebaliknya jika Anda belum yakin untuk mengajukan SKP maka klik Close. SKP yang telah Anda ajukan tidak bisa dilakukan perubahan sampai dengan SKP. Setelah Anda klik OK maka Status Persetujuan yang tadinya draft akan berubah menjadi Persetujuan.

Untuk mencoba sebaik terlebiah dahulu Bapak/Ibu menggunakan laman https://kinerja-training.bkn.go.id/login

Selengkapnya File Update Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Sabtu, 04 Februari 2023

Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah


NewsMadrasah - Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah
- Istilah SOP (standard operating procedure) adalah iswtilah yang sudah tak asing lagi di dunia usaha, lebih khususnya lagi pada sektor industri. Dalam dunia pendidikan, prosedur operasi standar adalah pedoman yang diperlukan untuk bekerja supaya sesuai dengan fungsi dan alat yang digunakan sebagai evaluasi kinerja pegawai dan prosedur kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja yang relevan dalam organisasi.

Pengertian

Standar operasional dan prosedur, sering disingkat SOP, harus tersedia di semua madrasah atau sekolah. SOP dibuat oleh Kepala Madrasah/Sekolah setiap lima tahun sekali.

SOP adalah Dokumen yang berisi prosedur kerja yang dilakukan secara kronologis dan sistematis pada upaya menyelesaikan pekerjaan tertentu yang tujuannya supaya memperoleh hasil kerja paling efektif.

Standar Operasional Madrasah sangat penting dimiliki oleh setiap Madrasah atau sekolah juga pengelola pendidikan lainnya. Sebab dengan adanya SOP ini Madrasah akan menjadi lebih baik, dalam hal kualitas dan kuantitasnya.

Pada satuan pendidikan termasuk madrasah terdapat bagian-bagian pekerjaan atau bidang yang berfungsi untuk mengelola kegiatan di madrasah. Pekerjaan tersebut perlu adanya Standar operasiol prosedur atau SOP sebagai acuan pedoman kerja, tata cara kerja, serta sistem yang berlaku di madrasah tersebut. Sebab jika tidak adanya pedoman kinerj apara dikhawatirkan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Madrasah wajib mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat oleh kepala madrasah dalam jangka waktu lima tahun sekali. SOP Madrasah dibuat dalam rangkan menjaga konsistensi para guru dan pegawai yang menjalankan tugas di madrasah.

Tujuan SOP

Tujuan utama madrasah atau sekolah dalam menetapkan prosedur dan prosedur operasional standar adalah agar madrasah memiliki struktur kasus yang jelas untuk lima tahun ke depan.

Semua rencana Madrasah ke depan dituangkan dalam SOP. Dan yang perlu dilakukan dalam rencana SOP mencakup semua elemen standar isi, standar proses, dan delapan standar lainnya. Dalam setiap kasus, mereka telah merebutnya, meskipun ada rintangan yang hampir tidak dapat kita bayangkan.” Standar isi mencakup contoh-contoh di mana madrasah perlu menyiapkan SOP untuk membuat kalender pendidikan dan SOP untuk menetapkan kurikulum.

Manfaat SOP

  • Untuk menjaga konsistensi kinerja atau kondisi tertentu, dan kemana petugas dan lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas tertentu
  • Untuk memberikan pedoman atau acuan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas bagi supervisor dan pekerja
  • Membantu menghindari kesalahan, konflik, keraguan, duplikasi, serta pemborosan, dalam pelaksanaan pekerjaan
  • Memberikan ukuran atau parameter dalam penilaian mutu kerja atau pelayanan
  • Memberikan jaminan penggunaan semua sumber daya secara efektif dan efisien
  • Menjelaskan urutan dan alur kerja, wewenang dan tanggungjawab para petugas yang terkait
  • Sebagai dokumen yang dapat digunakan pada kegiatan pelatihan

Fungsi SOP

  • Membantu untuk memudahkan pekerjaan para pegawai atau tim/ unit kerja
  • SOP dapat berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat bila terjadi penyimpangan
  • SOP dapat berfungsi untuk memberikan pengetahuan mengenai hambatan-hambatan yang akan dan sedang dialami oleh pegawai
  • SOP dapat memberikan arahan kepada para pegawai agar saling menjaga kedisiplinan dalam bekerja
  • Berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja atau tugas

8 Standar SOP Madrasah:

  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Kompetensi Lulusan
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian

Selengkapnya File Contoh Standar Operasi Dan Prosedur (SOP) Madrasah, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Rabu, 01 Februari 2023

1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi


NewsMadrasah - 1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi
- Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Lebih dari seribu pelamar, diterima sanggahannya.

Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Januari 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggah dari 16 - 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Total ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” tegas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Arsip Blog

About

About
NewsMadrasah
Flag Counter