Tampilkan postingan dengan label Madrasah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Madrasah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2023

Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah


NewsMadrasah - Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah
- Istilah SOP (standard operating procedure) adalah iswtilah yang sudah tak asing lagi di dunia usaha, lebih khususnya lagi pada sektor industri. Dalam dunia pendidikan, prosedur operasi standar adalah pedoman yang diperlukan untuk bekerja supaya sesuai dengan fungsi dan alat yang digunakan sebagai evaluasi kinerja pegawai dan prosedur kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja yang relevan dalam organisasi.

Pengertian

Standar operasional dan prosedur, sering disingkat SOP, harus tersedia di semua madrasah atau sekolah. SOP dibuat oleh Kepala Madrasah/Sekolah setiap lima tahun sekali.

SOP adalah Dokumen yang berisi prosedur kerja yang dilakukan secara kronologis dan sistematis pada upaya menyelesaikan pekerjaan tertentu yang tujuannya supaya memperoleh hasil kerja paling efektif.

Standar Operasional Madrasah sangat penting dimiliki oleh setiap Madrasah atau sekolah juga pengelola pendidikan lainnya. Sebab dengan adanya SOP ini Madrasah akan menjadi lebih baik, dalam hal kualitas dan kuantitasnya.

Pada satuan pendidikan termasuk madrasah terdapat bagian-bagian pekerjaan atau bidang yang berfungsi untuk mengelola kegiatan di madrasah. Pekerjaan tersebut perlu adanya Standar operasiol prosedur atau SOP sebagai acuan pedoman kerja, tata cara kerja, serta sistem yang berlaku di madrasah tersebut. Sebab jika tidak adanya pedoman kinerj apara dikhawatirkan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Madrasah wajib mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat oleh kepala madrasah dalam jangka waktu lima tahun sekali. SOP Madrasah dibuat dalam rangkan menjaga konsistensi para guru dan pegawai yang menjalankan tugas di madrasah.

Tujuan SOP

Tujuan utama madrasah atau sekolah dalam menetapkan prosedur dan prosedur operasional standar adalah agar madrasah memiliki struktur kasus yang jelas untuk lima tahun ke depan.

Semua rencana Madrasah ke depan dituangkan dalam SOP. Dan yang perlu dilakukan dalam rencana SOP mencakup semua elemen standar isi, standar proses, dan delapan standar lainnya. Dalam setiap kasus, mereka telah merebutnya, meskipun ada rintangan yang hampir tidak dapat kita bayangkan.” Standar isi mencakup contoh-contoh di mana madrasah perlu menyiapkan SOP untuk membuat kalender pendidikan dan SOP untuk menetapkan kurikulum.

Manfaat SOP

  • Untuk menjaga konsistensi kinerja atau kondisi tertentu, dan kemana petugas dan lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas tertentu
  • Untuk memberikan pedoman atau acuan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas bagi supervisor dan pekerja
  • Membantu menghindari kesalahan, konflik, keraguan, duplikasi, serta pemborosan, dalam pelaksanaan pekerjaan
  • Memberikan ukuran atau parameter dalam penilaian mutu kerja atau pelayanan
  • Memberikan jaminan penggunaan semua sumber daya secara efektif dan efisien
  • Menjelaskan urutan dan alur kerja, wewenang dan tanggungjawab para petugas yang terkait
  • Sebagai dokumen yang dapat digunakan pada kegiatan pelatihan

Fungsi SOP

  • Membantu untuk memudahkan pekerjaan para pegawai atau tim/ unit kerja
  • SOP dapat berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat bila terjadi penyimpangan
  • SOP dapat berfungsi untuk memberikan pengetahuan mengenai hambatan-hambatan yang akan dan sedang dialami oleh pegawai
  • SOP dapat memberikan arahan kepada para pegawai agar saling menjaga kedisiplinan dalam bekerja
  • Berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja atau tugas

8 Standar SOP Madrasah:

  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Kompetensi Lulusan
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian

Selengkapnya File Contoh Standar Operasi Dan Prosedur (SOP) Madrasah, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Kamis, 19 Januari 2023

Outlook 2023 Pendidikan Madrasah: Tantangan dan Peluang


NewsMadrasah - Outlook 2023 Pendidikan Madrasah: Tantangan dan Peluang
- Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, perkembangan madrasah dalam 10 tahun terakhir ini menarik diamati. Hal ini paling tidak bisa diukur dari lima indikator.

Pertama, meningkatnya kepercayaan masyarakat pada pendidikan madrasah. Kedua, prestasi di bidang akademik termasuk olimpiade, baik tingkat nasional maupun internasional. Ketiga, alumni-alumni yang diterima di perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Keempat, fasilitas pendidikan yang sudah mulai memadai, paling tidak untuk madrasah negeri yang didanai melalui SBSN (Surat Berharga Sukuk Nasional). Dan kelima, kiprah alumni di kancah nasional dan internasional di berbagai bidang.

Meskipun begitu, pendidikan madrasah senantiasa dihadapkan dengan berbagai tantangan (challenge) yang harus dijawab dari tahun ke tahun dan sekaligus diberikan kesempatan (opportunity) yang harus diambil. Di awal tahun 2023 ini, refleksi tentang pendidikan madrasah mesti dilakukan oleh semua stakeholder madrasah sebagai langkah awal perbaikan pendidikan madrasah ke depan.

Kalau dipetakan secara umum, problematika pendidikan madrasah yang terjadi dan sedang dihadapi saat ini berpusat pada kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, dan koordinasi antar lembaga/kementerian.

Pertama, kurikulum. Implementasi Kurikulum Merdeka (KM) masih belum massif. Jangankan (Kurikulum Merdeka) yang baru di-launching awal tahun 2022, Kurikulum 2013 (kurikulum sebelumnya) saja belum 100% terimplementasikan di madrasah. Alih-alih mengimplmentasikan KM, guru-guru masih kebingungan kurikulum mana yang harus dipakai.

Tampaknya diperlukan waktu dan dana yang cukup besar untuk melakukan sosialisasi (terlebih dahulu) ke kepala madrasah dan guru untuk implementasi KM tersebut. Problem lainnya, belum ada konsolidasi dan integrasi antara Kementerian Agama (selaku pemegang kebijakan terkait pendidikan madrasah) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (selaku pemegang kebijakan pendidikan nasional) dalam hal implementasi Kurikulum Merdeka. Perlu duduk bareng untuk merumuskan implementasi Kurikulum Merdeka secara berkesinambungan, terprogram dan sistematis milestonenya.

Kedua, sarana dan prasarana. Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan madrasah belum maksimal hingga saat ini, terutama untuk madrasah-madrasah swasta. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana selalu menjadi alasan utama. Seiring dengan meningkatnya kepercayaan madrasah terhadap madrasah, mau tidak mau, madrasah musti menambah ruang-ruang belajar yang baru, menambah fasilitas-fasilitas pendidikan lainnya yang menunjang iklim akademik di madrasah akibat dari gemuknya jumlah siswa.

Beban sarana dan prasarana untuk madrasah tentu tidak bisa ditimpakan seluruhnya kepada pemerintah. Direktorat KSKK Madrasah pernah melakukan simulasi bantuan rehab berat dan sedang untuk madrasah-madrasah swasta dengan jumlah anggaran yang ada sekarang ini. Mereka (madrasah swasta) baru bisa mendapatkan bantuan dari anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Direktorat Pendidikan Islam itu setelah antri 20-25 tahun.  

Harus ada skema-skema terobosan lain untuk menjawab itu. Misalnya, kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan madrasah, seperti BAZNAS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dunia perbankan atau mungkin lembaga-lembaga donor internasional seperti World Bank. Intinya, skema kemandirian madrasah perlu dipromosikan, bagaimana madrasah mampu membiayai dirinya sendiri melalui unit-unit usaha yang menjanjikan. Mungkin, hal ini sudah dilakukan oleh sejumlah madrasah yang memiliki basis pesantren. Namun belum menjadi sebuah gerakan yang massif—untuk mengatakan tidak ada sama sekali.

Ketiga, sumber daya manusia (SDM) untuk guru dan tenaga pendidik belum proporsional. Perlu dihitung formasi idealnya berapa sesuai rumus rasio guru, murid dan tenaga pendidik. Oleh sebab itu, perlu adanya data yang menunjukkan peta kebutuhan/formasi dan sebaran guru dan tendik madrasah di seluruh Indonesia dan kebijakan/regulasi pemerataannya. Madrasah di daerah-daerah tertentu kekurangan guru, defisit guru, namun madrasah-madrasah di daerah lainnya kelebihan guru. Guru-guru dengan kualitas yang baik musti juga didistribusikan secara adil dan seimbang ke daerah-daerah yang membutuhkan, supaya tingkat kecerdasan anak di satu daerah dengan daerah lainnya juga sama atau tidak timpang.

Keempat, berkolaborasi, berkoordinasi, dan bersinergi dengan lembaga/kementerian lain. Dalam banyak hal, pengelolaan dan manajerial pendidikan madrasah tidak bisa berdiri sendiri, mesti bekerjasama dengan pihak lain, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), baik di Pusat maupun Dinas Pendidikan di dearah Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Sinkronisasi kebijakan terkait regulasi pendidikan, kurikulum, program/kegiatan dan sebagainya musti dilakukan secara berkesinambungan.

Dalam hal proporsi anggaran, Kementerian Agama RI juga berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Terkait dengan pendirian madrasah negeri, penegerian madrasah dan ijin operasional madrasah, Kementerian Agama juga berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemenpan RB, Bappenas dan pihak-pihak lainnya.

Keempat hal tersebut rasanya sangat mendesak untuk segera dilakukan. Mengingat pekembangan dunia pendidikan semakin cepat dan distruptif. Tentu, problem pendidikan madrasah tidak hanya itu. Namun, paling tidak dalam dua tahun terakhir ini, keempat hal tersebut musti menjadi prioritas.[]

Moh. Isom (Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah
Kementerian Agama RI)

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Rabu, 18 Januari 2023

Menag Minta Pendis Bangun Transformasi Digital yang Memudahkan Madrasah, Bukan Merepotkan


NewsMadrasah - Menag Minta Pendis Bangun Transformasi Digital yang Memudahkan Madrasah, Bukan Merepotkan
- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) untuk melakukan akselerasi proses transformasi digital. Namun, proses itu harus didesain agar memudahkan seluruh elemen madrasah, baik siswa maupun guru, bukan malah merepotkan mereka.

Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Koordinasi Ditjen Pendis di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Rapat ini mengangkat tema "Pendidikan untuk Semua, Membangun Harmoni Bangsa".

"Transformasi digital ini sangat penting, namun jangan sampai ini merepotkan para guru. Guru-guru itu sudah repot mengajar, jangan sampai direpotkan pula dengan hal-hal yang di luar mengajar," ujar Menag, Selasa (17/1/2023).

"Jadi bagaimana transformasi digital itu harus dimaknai sebagai proses yang mempermudah segala urusan, bukan sebaliknya," lanjut Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani dalam rapat tersebut mengatakan bahwa Ditjen Pendis selalu berupaya menciptakan guru-guru yang profesional. "Ditjen Pendis dalam menyiapkan guru memiliki unsur 4K, yaitu membangun kualifikasi, membangun kompetensi, menata karir, dan yang terakhir adalah kesejahteraan," ungkap Ali Ramdhani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno, Stafsus Menag Abdul Rochman, Wibowo Prasetyo, dan Ishfah Abidal Aziz, serta para Pejabat Eselon II Kemenag.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Minggu, 11 Desember 2022

Amrina, Siswa MAN 1 Kudus Raih Juara 2 Menpora Cup 2022


NewsMadrasah - Amrina, Siswa MAN 1 Kudus Raih Juara 2 Menpora Cup 2022 - Prestasi kembali diraih oleh Amrina Kholilina Rosada. Siswi kelas XI IPS 1, meraih Juara 2 Best of The Best virtual Taekwondo Championship (Piala Menpora).

Kejuaraan Menpora Cup ini dilaksanakan secara daring pada 7 - 11 Desember 2022. Kegiatan ini dipusatkan di Manado. Pemenang lomba diumumkan melalui chanel Jakarta TKD Festival.

Pada Menpora Cup, Amrina mengikuti kategori Poomsae Individual-Taeguk 3. Lomba dilaksanakan dalam tiga  tahapan seleksi, yaitu: babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final. Setiap peserta wajib mengirimkan dua link video untuk masing-masing kategori, tanpa proses editing pada saat pelaksanaan lomba.

Amrina mengaku untuk menjadi juara tidaklah mudah. Persiapan yang dilakukan sebelum lomba antara lain latihan fisik dan menghafal gerakan. "Saya sendiri selama 1 minggu melakukan latihan selama 3 kali," kata Amrina di Kudus, Sabtu (10/12/2022).

"Terima kasih buat ayah, ibu, dan pelatih, Pak Hendro, yang selalu mensupportnya,’’ sambungnya.

Selaku pelatih Taekwondo, Hendro, menyampaikan bahwa pembinaan kepada atlet-atletnya butuh kerja keras dan disiplin yang tinggi. Untuk itu, dia selalu menekankan bahwa tidak ada hasil yang diperoleh tanpa sebuah perjuangan.

Kepala MAN 1 Kudus Taufik bersyukur atas prestasi yang sudah diraih. Semoga bisa menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya untuk terus bisa mengembangkan bakat-bakatnya. Prestasi ini juga tak lepas dari pembinaan atlet di MAN 1 Kudus.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel Terbaru setiap hari dari kami, silakan>>
Protected by Copyscape
Share:

Arsip Blog

About

About
NewsMadrasah
Flag Counter