NewsMadrasah – 58 Berkas Akreditasi Tahun 2022 Yang Wajib Dipersiapkan Oleh Sekolah – Akreditasi adalah proses evaluasi dan penilaian kualitas dalam sebuah institusi pendidikan yang akan dilaksanakan para tim ahli terkait yang biasa dikenal sebagai asesor. Proses penilaian akreditasi sekolah didasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Tujuan diselenggarakannya akreditasi adalah untuk memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya.
Akreditasi Sekolah/Madrasah yang bermanfaat sebagai acuan, umpan balik, motivasi dalam rangka perbaikan mutu sekolah, hasil dari akreditasi sekolah menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait untuk bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam meningkatkan mutu sekolah. guru sebagai ujung tombak keberhasilan peningkatan mutu sekolah melalui akriditasi sekolah dengan melihat Bukti Fisik Akreditasi, dari nilai akreditasi sekolah menjadikan dorongan untuk meningkatkan diri, bekerja keras dalam memberikan layanan kepada siswa guna meningkatkan mutu sekolah.
Akreditasi Sekolah adalah evalusai yang menetapkan kelayakan dari stuan pendidikan / sekolah formal dengan mengacu setandar nasional pendidikan.
Akreditasi mulai tahun 2018 dan pada akreditasi sekolah/madrasah 2020-2022 terdapat perubahan sistem yaitu dari berbasis kepatuhan administrasi menjadi berbasis kinerja. ada empat komponen utama yang menjadi penilaian yaitu serta menerapkan akreditasi online,
- Mutu Lulusan
- Proses Pembelajaran
- Mutu Guru
- Manajemen sekolah
Adapun beberapa berkas yang harus disipakan oleh sekolah/madrasah dalam rangka perlaksanaan akreditasi adalah:
- Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin);
- Jadwal kegiatan keagamaan
- Bukti dan/atau laporan kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan
- Bukti dan/atau laporan kegiatan OSIS dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan
- Bukti dan/atau laporan kegiatan dengan pihak luar dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan
- Laporan prestasi siswa
- Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat
- Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
- Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan.
- “Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):
- Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6)
- Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris,IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)”
- Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif) (SD: 4, 5, 6. SMP & SMA mapel sama dengan RPP)
- Analisis Pencapaian Kompetensi (tahun berjalan, sampel dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan PPKn) (sampel SD kelas 1, 4, 6. SMP dan SMA semua tingkat)
- Jadwal remidial dan pengayaan
- Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS/RKAM) (1 tahun)
- Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS/RKM) 4 tahun
- Daftar penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar
- Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Bukti daftar hadir/foto/bahan paparan kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi
- Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir, materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan.
- Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku,
karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan. - Daftar hadir rapat pengembangan visi misi
- Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada)
- 2 laporan kegiatan yang merupakan implementasi visi misi
- Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah.
- Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)
- Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi
- Jadwal supervisi kepala sekolah/wakil kepala sekolah (3 tahun terakhir)
- Dokumen hasil observasi kepala sekolah terhadap guru di kelas 3 (tiga) tahun terakhir:
lembar observasi atau catatan lain (kualitatif) (diwakili guru kelas 2, 3, dan 5 SD) (SMP dan SMA mapel IPA [salah satu], IPS [salah satu], matematika, bahasa inggris, bahasa indonesia, PKn) - Daftar hadir rapat RKS/RKAS/RKM/RKAM dan notulen
- Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/atau foto
- Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil karya guru/siswa, karya ilmiah
- Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (notulen rapat, daftar hadir rapat, foto, atau video)
- Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan.
- Notulen raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah, daftar hadir
- Dokumen raker/rapat evaluasi kurikulum yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi
- Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir)
- Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
- Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan
- Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja
- Hasil penilaian kinerja guru
- Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja
- Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan
- Bukti penghargaan/ sanksi, seperti: piagam, sertifikat, foto, video, surat peringatan, SK, surat teguran, buku/catatan pelanggaran, dsb
- Panduan/SOP pengelolaan sarana dan prasarana (data inventaris sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan sampai penghapusan)
- Dokumen rapat penyusunan RAPBS/M, berupa: daftar hadir, notulen rapat
- RAPBS/RAPBM
- Laporan keuangan 1 tahun terakhir
- Hasil catatan audit internal atau eksternal 3 tahun terakhir
- Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler, berupa: foto dan/atau video, laporan kegiatan, jadwal kegiatan
- Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi siswa, undangan keikutsertaan, foto, sertifikat keikutsertaan
- Sertifikat prestasi, foto piagam/piala/medali
- Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir
- Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir
- Dokumen RKA-S/M tahun sebelumnya
- Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah tahun sebelumnya
- Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan maupun tertulis dalam bentuk: video/medsos siswa