Senin, 05 Juni 2023

Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Bantuan BOS BKBA Angkatan 2 Tahun 2023

 


NewsMadrasah -

KEPUTUSAN KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 

PROYEK REALIZING EDUCATION’S PROMISE: SUPPORT TO INDONESIA’S 

MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS FOR IMPROVED QUALITY OF EDUCATION 

(MADRASAH EDUCATION QUALITY REFORM)

NOMOR 658/PMU.MEQR/HM/V/2023 TAHUN 2023 

TENTANG

PETUGAS VISITASI/ASESOR MADRASAH DAFTAR PENDEK NOMINASI 


SEMENTARA MADRASAH (DPNSM) UNTUK BANTUAN KINERJA DAN 

BANTUAN AFIRMASI ANGKATAN 2 TAHUN ANGGARAN 2022 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 

PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 

PROYEK REALIZING EDUCATION’S PROMISE: SUPPORT TO INDONESIA’S 

MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS FOR IMPROVED QUALITY OF EDUCATION 

(MADRASAH EDUCATION QUALITY REFORM),

Menimbang :

a. bahwa untuk kelancaran, akuntabilitas dan transparansi penyaluran Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Angkatan 2 tahun 2023, perlu dilakukan verifikasi dan visitasi langsung kepada madrasah; 

b. bahwa nama-nama yang tercantum dalam Keputusan ini dianggap layak untuk ditetapkan sebagai Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) pada Program Madrasah Education Quality Reform (MEQR); 

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Realizing Education’s Promise: Support To Indonesia’s Ministry Of Religious Affairs For Improved Quality Of Education (Madrasah Education Quality Reform) tentang Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) untuk Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Angkatan 2 Tahun Anggaran 2023;

Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 

3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 6762); 

4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);

5. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);

6. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495); 

7. Pedoman Operasional Proyek (Project Operational Manual/POM) Madrasah Education Quality Reform, IBRD Loan Number: 8992-ID, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019;

MEMUTUSKAN: 

Menetapkan :

KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PROYEK REALIZING EDUCATION’S PROMISE: SUPPORT TO INDONESIA’S MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS FOR IMPROVED QUALITY OF EDUCATION (MADRASAH EDUCATION QUALITY REFORM) TENTANG PETUGAS VISITASI/ASESOR MADRASAH DAFTAR PENDEK NOMINASI SEMENTARA MADRASAH (DPNSM) UNTUK BANTUAN KINERJA DAN BANTUAN AFIRMASI ANGKATAN 2 TAHUN ANGGARAN 2023.

KESATU : Menetapkan Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) untuk Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Angkatan 2 Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. 

KEDUA : Petugas Visitasi/Asesor Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mempunyai tugas: 

a. Mengecek kesesuaian EDM (Evaluasi Diri Madrasah) dengan fakta yang ada di madrasah. 

b. Melakukan pengecekan data profil madrasah yang sesuai dengan fakta di lapangan; jumlah murid, jumlah guru, jumlah Rombel, jumlah kelas, jumlah toilet, dsb. 

c. Membantu madrasah dalam menyususn Rencana Pemanfaatan Dana BKBA (Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi) yang didasarkan pada hasil EDM dan RKAM tahun berjalan di aplikasi yang disediakan PMU REP-MEQR. 

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Selengkapnya File SK Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Bantuan BOS BKBA Angkatan 2 Tahun 2023, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Jumat, 19 Mei 2023

Begini cara mengajar berdasarkan Kurikulum Merdeka

 


Cara mengajar berdasarkan Kurikulum Merdeka


1. Pendahuluan

Kita semua sudah pasti tahu, bahwa kurikulum merdeka itu sangat berat untuk dikelola. Namun, saya yakin bila kita menghadapi dengan penuh keberanian dan optimis, maka akan lebih mudah.

2. Memahami materi

Mengenali materi dan mengajar, secara singkat, adalah sebagai berikut:

Mengenali materi dalam Kurikulum Merdeka seperti apa?

Mengenali materi dalam Kurikulum SMP/MTs/SMPLB dan pengertiannya.

Perbedaan antara memahami dan mengajar yang terkait dengan kedua kurikulum tersebut.

3. Menyusun rancangan

Menyusun rancangan adalah salah satu tugas guru yang harus dilakukan dalam mengajar. Rancangan merupakan suatu perencanaan tentang kegiatan yang akan dijalankan, situasi dan kondisi yang dihadapi, cara-cara penyelesaiannya serta hasil yang akan didapatkan.

Rancangan mempunyai peranan penting untuk membantu siswa untuk lebih mengerti materi pelajaran yang diajarkan sehingga memudahkan siswa dalam mengetahuinya. Berikut ini contoh rancangan secara umum:

4. Mendidik siswa untuk memecahkan masalah

Memecahkan masalah adalah kemampuan yang sangat penting bagi siswa.

Siswa yang bisa menemukan solusi masalah dan memberikan jawaban yang tepat, dapat membantu orang lain untuk menyelesaikan masalahnya.

Memecahkan masalah memerlukan kreativitas dan inovasi dari setiap siswa untuk mencapai hasil yang maksimal.

5. Mengajak siswa untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab

Menggunakan metode membuat keputusan

Menggunakan metode membuat pilihan

6. Melatih kemampuan menulis/berbahasa Indonesia yang baik dan benar

Untuk mengajar menulis, Anda perlu tahu bagaimana siswa akan dinilai. Dalam hal Kurikulum Merdeka, ada dua macam penilaian: tes tertulis (atau ujian) tugas kelas

7. Guru mesti menghadapi kurikulum merdeka dengan sangat berani.

Kita mesti menghadapi kurikulum merdeka dengan sangat berani.

Kurikulum Merdeka menuntut guru untuk lebih berani, lebih kreatif, dan inovatif.

8. Kesimpulan

Kita mesti menghadapi kurikulum merdeka dengan sangat berani. Kita tidak boleh mengikuti kebijakan yang berlaku di sekolah ataupun pemerintah tanpa mempertanyakannya terlebih dahulu. Kita harus memiliki keberanian untuk mengajar yang lebih baik dan bermanfaat bagi peserta didik kita sendiri.

Semoga bermanfaat

Share:

Senin, 06 Februari 2023

Rakernas Kemenag Rekomendasikan Sembilan Strategi Kebijakan Outlook 2023


NewsMadrasah - Rakernas Kemenag Rekomendasikan Sembilan Strategi Kebijakan Outlook 2023
- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Surabaya merekomendasikan sembilan strategi kebijakan program outlook 2003. Sembilan program outlook 2023 ini disusun tim Balitbang-Diklat Kemenag yang telah bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. 

"Saya bersyukur kerja-kerja Balitbang Diklat selama ini mendapat apresiasi dan pengakuan dari seluruh unit eselon I Kemenag. Sembilan strategi kebijakan itu telah resmi menjadi keputusan Rakernas. Kini kita harus mengawal hasil-hasil Rakernas itu dengan maksimal," tegas Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Suyitno usai penutupan Rakernas di Surabaya, Minggu (5/2/2023). Rakernas Kementerian Agama berlangsung dua hari, 4 - 5 Fabruari 2023. 

Sembilan kebijakan itu meliputi Akselerasi Moderasi Beragama dalam Menangkal Potensi Politik Identitas, Advokasi Perizinan Rumah Ibadah dan Penguatan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan, Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Penyuluh Agama, dan Percepatan Sertifikasi halal.

Kemudian, Mempertahankan Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Haji, Inovasi dan Optimalisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pengawasan Dana Sosial, Peningkatan Profesionalisme ASN Kemenag, Akselerasi Regulasi Layanan Keagamaan, serta Transformasi Kelembagaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Alih Status dan Kemandirian Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Suyitno mencontohkan, menghadapi tahun politik 2023-2024, Kemenag mewaspadai lahirnya potensi yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa. Kegiatan keagamaan yang seharusnya mengajak masyarakat hidup damai dan penuh semangat persaudaraan, bisa saja disusupi agenda politik yang penuh agitasi dan propaganda yang memecah belah masyarakat. 

"Atas dasar pemikiran ini, (adanya) potensi penggunaan politik identitas dalam tahun politik 2023, (maka) akselerasi penguatan Moderasi Beragama menjadi keniscayaan," paparnya.  

Selanjutnya, terkait persoalan rumah ibadah. Pascareformasi, peristiwa penolakan pendirian rumah ibadah masih terjadi, terkadang menjadi faktor penyebab timbulnya konflik. Meski telah diatur dalam PBM tahun 2006, masih terdapat umat beragama yang mendirikan rumah ibadah tidak sesuai ketentuan, atau menggunakan bangunan bukan rumah ibadah untuk peribadatan. 

"Kami mencatat masih banyak peristiwa perselisihan di kalangan umat beragama dalam hal pendirian rumah ibadat. Tentu ini menjadi konsen kita. Melalui strategi kebijakan yang tepat kita berharap persoalan yang terus berulang ini dapat diatasi," ujarnya. 

Guru besar UIN Raden Fatah Palembang ini menambahkan, persoalan layanan keagamaan strategis lainnya adalah bimbingan dan kepenyuluhan agama kepada masyarakat. Penyuluh agama memiliki peran penting dalam menumbuhkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional. 

"Mengingat tantangan berat yang dihadapi bangsa Indonesia di tahun-tahun mendatang, tuntutan terhadap profesionalisme penyuluh agama semakin meningkat. Hal tersebut membutuhkan regulasi yang bisa mendorong kinerja penyuluh," imbuhnya.

Karena sudah menjadi rekomendasi Rakernas, lanjut Suyitno, strategi kebijakan dalam outlook tahun 2023 tersebut harus menjadi pedoman dalam penyusunan rencana aksi seluruh satker Kemenag dalam layanan keagamaan, pendidikan agama dan keagamaan, dan tata kelola serta akuntabilitas birokrasi.

Outlook Kemenag tahun 2023 ini disusun oleh Balitbang Diklat melalui diskusi panjang dengan melibatkan para pimpinan satuan kerja (satker) Kemenag, baik pusat maupun daerah. Strategi kebijakan ini disusun, dengan mengacu pada Renstra Kemenag tahun 2020-2024 dan Program Prioritas Kemenag. Strategi Kebijakan juga disusun, setelah melihat berbagai tantangan persoalan yang dihadapi Kemenag, baik yang berskala global, maupun nasional.   

Demikian, semoga bermanfaat. 

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Minggu, 05 Februari 2023

Kawal Program Prioritas Kemenag, Itjen Terapkan Gaya Pengawasan Baru


NewsMadrasah - Kawal Program Prioritas Kemenag, Itjen Terapkan Gaya Pengawasan Baru
- Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal mengatakan, ia telah menyampaikan kepada para auditor untuk menerapkan gaya pengawasan baru di Kemenag. Hal ini disampaikan Irjen pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, di Surabaya.

Menurut Faisal, ukuran keberhasilan Inspektorat Jenderal (Itjen) itu bila dapat melakukan perubahan atau perbaikan yang lebih baik dan bermakna. Oleh karena itu, jajarannya perlu menerapkan gaya pengawasan baru dalam mengawal program prioritas Kemenag.

"Saya sampaikan ke para auditor bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, Itjen jangan seperti polisi, penentu benar dan salah," ungkap Faisal, Minggu (5/2/2023).

Dikatakan Irjen Faisal bahwa dalam menjalankan peran pengawasan Itjen harus sampai ke beyond of financial audit (melebihi dari sekedar audit keuangan biasanya).

Ia menjelaskan program kerja pengawasan Itjen adalah untuk memperkuat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang kemudian diturunkan ke visi misi dan menjadi program prioritas Kemenag.

"Program prioritas inilah yang kita kawal pelaksanaannya dengan membuat risiko-risiko strategis yang mungkin dapat mengancam tercapainya program tersebut," tutur Irjen.

Di tahun 2023, Itjen memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) yang merupakan kerangka pengawasan untuk mendukung suksesnya program-program Kemenag.

"Itjen berperan sebagai strategic partner bagi satuan kerja, memberikan early warning dan menjadi bagian dari solusi bukan masalah," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Irjen Faisal juga mengemukakan gagasan untuk memperkuat kapasitas pengawas madrasah. Tujuannyan untuk memitigasi risiko pada pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah dan Program Indonesia Pintar.

"Saya ingin ke depan, pengawas madrasah dilibatkan dalam pendampingan pengelolaan BOS dan KIP", terang Irjen.

Ihwal ini sebagai salah satu komitmen untuk mewujudkan dynamic governance pada 2025.

Dynamic governance adalah percepatan implementasi Reformasi Birokrasi salah satunya dengan menerapkan birokrasi pemerintahan yang fleksibel, agile dan adaptif sesuai dengan arahan Presiden.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Cara Download Sertifikat Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah


NewsMadrasah - Cara Download Sertifikat Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
- Bapak dan ibu yang telah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Merdeka yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama mulai menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah. Kegiatan ini digelar secara daring mulai dari tanggal 27 Januari sampai 8 Februari 2023, baik melalui Streaming Youtube maupun Zoom.

Bagi bapak dan ibu yang sudah mengikuti Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah, baik melalui streaming Yuotube maupun Zoom maka kisi sudah bisa memiliki sertifikat melalui link unduh secara online. Selain sertifikat bapak dan ibu juga dapat mendownload materi Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah DISINI.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk download Sertifikat:
  1. Kunjungi laman Bimtek IKM Madrasah melalui link https://s.id/bimtekikm2023 
  2. Silahkan pilih jenjang yang sesuai, jika belum tersedia menu download berarti masih dalam proses
  3. Setelah open link, maka nama dan data lainnya akan muncul, lalu cari sertifikat yang akan di unduh, dan klik Download Sertifikat
  4. Tunggu beberapa saat untuk proses download, dan jika sudah selesai maka bapak dan ibu akan mendapatkan sertifikat Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape



Share:

Arsip Blog

About

About
NewsMadrasah
Flag Counter