Tampilkan postingan dengan label Administrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Februari 2023

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN


NewsMadrasah - Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- Tujuan penerbitkan Juknis atau Buku Petunjuk e‑Kinerja tahun 2022 digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja. Diharapkan dengan buku ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e‑Kinerja tahun 2022.

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun 2022-2023 Aplikasi e-Kinerja 2022 adalah sebagai berikut:

1. Akses e‑Kinerja 2022

Anda dapat mengakses e‑Kinerja2022 di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MySAPK Anda. Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id).

2. Cara membuat SKP Setelah login

Anda akan masuk pada halaman Daftar SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda buat.

  • Menu SKP untuk menampilkan seluruh periode SKP yang telah user buat, membuat SKP, Matriks Peran Hasil, SKP Bawahan dan Penilaian.
  • Menu Tim Kerja untuk menampilkan tim kerja yang user masuk dalam tim kerja tersebut, juga dapat digunakan untuk membuat tim kerja bagi atasan.
  • Menu Monitoring Kurva untuk menampilkan kurva penilaian untuk periode tertentu.
  • Menu Monitoring Pengisian untuk menampilkan dashboard pengisian SKP pada masing‑masing unit pada instansi.
  • Menu Manajemen Unor untuk mengatur posisi Unor pada sebuah instansi.
  • Menu Manajemen Pegawai untuk mengatur Unor dan Jenis Jabatan pegawai

3. SKP Kuantitatif

Anda dapat membuat SKP dengan klik tombol Tambah SKPpada bagian kanan atas halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP.

Pilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan lalu klik tombol OK. Setelah Anda mensetting periode SKP, Periode SKP yang baru saja Anda buat akan muncul pada halaman Daftar SKP. Selanjutnya klik tombol Detil SKP pada periode tersebut. Kemudian Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai klik tombol Muat Ulang untuk memperbaikinya.

Klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk menambah rencana hasil kerja. Kemudian pilih Klasiϐikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari kemudian klik tombol OK. Anda dapat mengubah Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Edit, Anda juga dapat menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Hapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya Anda buat.

Isikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian klik OK. Anda dapat mengubah maupun menghapus indikator yang telah anda buat dengan klikEditdanHapuspada kolom indikator. Selanjutnya ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikatornya sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombolTambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal PeriodeAwal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

4. SKP Kualitatif

Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK). Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja, Isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klik OK. Selanjutnya klik Tambah Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut.

Setelah Anda mengisikan Indikator selanjutnya klik OK. Ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja dan Tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan Anda.

Langkah pertama membuat SKP sebagai pegawai adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan. Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombolTambah Rencana Hasil Kerja (RHK).

Pilih RHK yang dapat diintervensi, kemudian pilih Jenis RHK selanjutnya isikan Rencana Hasil Kerja, lalu klik OK. Langkah berikutnya klik tombol Tambah Indikator kemudian isikan indicatornya jika mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kualitatif maka Anda harus menuliskan Indikator, Target, dan Perspektif, jika Anda mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kuantitatif maka Anda hanya mengisikan Indikator saja.

5. Cara Mengajukan SKP

Jika Anda telah selesai membuat SKP, langkah selanjutnya adalah mengajukan SKP, yang pertama pastikan Anda telah berada pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Selanjutnya klik tombol Ajukan SKP kemudian akan muncul form konfirmasi, jika Anda yakin akan mengajukan SKP tersebut maka klik OK, dan sebaliknya jika Anda belum yakin untuk mengajukan SKP maka klik Close. SKP yang telah Anda ajukan tidak bisa dilakukan perubahan sampai dengan SKP. Setelah Anda klik OK maka Status Persetujuan yang tadinya draft akan berubah menjadi Persetujuan.

Untuk mencoba sebaik terlebiah dahulu Bapak/Ibu menggunakan laman https://kinerja-training.bkn.go.id/login

Selengkapnya File Update Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Sabtu, 04 Februari 2023

Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah


NewsMadrasah - Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah
- Istilah SOP (standard operating procedure) adalah iswtilah yang sudah tak asing lagi di dunia usaha, lebih khususnya lagi pada sektor industri. Dalam dunia pendidikan, prosedur operasi standar adalah pedoman yang diperlukan untuk bekerja supaya sesuai dengan fungsi dan alat yang digunakan sebagai evaluasi kinerja pegawai dan prosedur kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja yang relevan dalam organisasi.

Pengertian

Standar operasional dan prosedur, sering disingkat SOP, harus tersedia di semua madrasah atau sekolah. SOP dibuat oleh Kepala Madrasah/Sekolah setiap lima tahun sekali.

SOP adalah Dokumen yang berisi prosedur kerja yang dilakukan secara kronologis dan sistematis pada upaya menyelesaikan pekerjaan tertentu yang tujuannya supaya memperoleh hasil kerja paling efektif.

Standar Operasional Madrasah sangat penting dimiliki oleh setiap Madrasah atau sekolah juga pengelola pendidikan lainnya. Sebab dengan adanya SOP ini Madrasah akan menjadi lebih baik, dalam hal kualitas dan kuantitasnya.

Pada satuan pendidikan termasuk madrasah terdapat bagian-bagian pekerjaan atau bidang yang berfungsi untuk mengelola kegiatan di madrasah. Pekerjaan tersebut perlu adanya Standar operasiol prosedur atau SOP sebagai acuan pedoman kerja, tata cara kerja, serta sistem yang berlaku di madrasah tersebut. Sebab jika tidak adanya pedoman kinerj apara dikhawatirkan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Madrasah wajib mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat oleh kepala madrasah dalam jangka waktu lima tahun sekali. SOP Madrasah dibuat dalam rangkan menjaga konsistensi para guru dan pegawai yang menjalankan tugas di madrasah.

Tujuan SOP

Tujuan utama madrasah atau sekolah dalam menetapkan prosedur dan prosedur operasional standar adalah agar madrasah memiliki struktur kasus yang jelas untuk lima tahun ke depan.

Semua rencana Madrasah ke depan dituangkan dalam SOP. Dan yang perlu dilakukan dalam rencana SOP mencakup semua elemen standar isi, standar proses, dan delapan standar lainnya. Dalam setiap kasus, mereka telah merebutnya, meskipun ada rintangan yang hampir tidak dapat kita bayangkan.” Standar isi mencakup contoh-contoh di mana madrasah perlu menyiapkan SOP untuk membuat kalender pendidikan dan SOP untuk menetapkan kurikulum.

Manfaat SOP

  • Untuk menjaga konsistensi kinerja atau kondisi tertentu, dan kemana petugas dan lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas tertentu
  • Untuk memberikan pedoman atau acuan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas bagi supervisor dan pekerja
  • Membantu menghindari kesalahan, konflik, keraguan, duplikasi, serta pemborosan, dalam pelaksanaan pekerjaan
  • Memberikan ukuran atau parameter dalam penilaian mutu kerja atau pelayanan
  • Memberikan jaminan penggunaan semua sumber daya secara efektif dan efisien
  • Menjelaskan urutan dan alur kerja, wewenang dan tanggungjawab para petugas yang terkait
  • Sebagai dokumen yang dapat digunakan pada kegiatan pelatihan

Fungsi SOP

  • Membantu untuk memudahkan pekerjaan para pegawai atau tim/ unit kerja
  • SOP dapat berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat bila terjadi penyimpangan
  • SOP dapat berfungsi untuk memberikan pengetahuan mengenai hambatan-hambatan yang akan dan sedang dialami oleh pegawai
  • SOP dapat memberikan arahan kepada para pegawai agar saling menjaga kedisiplinan dalam bekerja
  • Berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja atau tugas

8 Standar SOP Madrasah:

  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Kompetensi Lulusan
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian

Selengkapnya File Contoh Standar Operasi Dan Prosedur (SOP) Madrasah, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Kamis, 12 Januari 2023

Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah Digelar 18 Januari


NewsMadrasah - Uji Kinerja PPG dalam Jabatan Guru PAI dan Madrasah Digelar 18 Januari - Kementerian Agama akan kembali menggelar Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Ukin untuk angkatan ke-3 ini akan digelar dari 18 - 21 Januari 2023.

Program ini sebagian  didanai dengan Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) Kemenag hasil kolaborasi antara LPDP-Kemenag program non degree.

Sebagai persiapan, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) PPG dalam Jabatan di Jakarta.

Ketua Projec Managemen Unit (PMU) Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag, Ruchman Basori mengingatkan, masyarakat membutuhkan kehadiran para guru yang professional dan memiliki pemahaman keagamaan yang moderat.

“Guru PAI dan Madrasah harus berada digarda terdepan untuk mengcounter wacana-wacana keagamaan yang intoleran dan ekstrem melalui pendidikan,” tegas Ruchman yang juga Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis di Jakarta, Selasa (10/1/2022).

Ruchman memaparkan temuan LSI Denny JA yang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, pendukung Pancasila menurun 10%. Survei tahun 2005 mencapai 85,2%, sedang pada 2018 menjadi 75,3%.

Sementara temuan Alvara Research Center (2017), menyatakan, 19,4% PNS tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi Indonesia. 18,1% pegawai swasta tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat dan 9,1% pegawai BUMN menyatakan hal yang sama.

“Peran guru sangat penting mencetak kader bangsa yang moderat di tengah maraknya paham yang cenderung intoleran dan ekstrem,” katanya.

Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (Ukin) Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah diikuti 77 peserta, terdiri atas 36 dosen dan 41 guru penguji. Mereka adalah dosen PAI dan guru madrasah untuk bidang keilmuan Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqh, Bahasa Arab, GKMI, GKRA, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Dr. Sururin, M.Ag berharap kepada para dosen dan guru penguji Ukin untuk menjaga objektivitas dan profesionalismenya, namun juga dapat melakukan kearifan melihat kinerja para guru terutama yang berada di daerah.

“Kehadiran Bapak dan Ibu dalam kegiatan refresmen ini sangat penting untuk penyamaan persepsi antara unsur penilai dari dosen dan guru serta untuk memudahkan tata Kelola PPG,” tambah Sururin.

Selain Ruchman Basori, sejumlah narasumber yang dijadwalkan adalah Dr. Asep Supena M.Psi., Panitia Nasional-Universitas Negeri Jakarta, dengan materi penilaian uji kinerja UKMPPG 2022 dan Nuludin Saepudin, S.Kom dengan materi praktik penilaian uji kinerja pada aplikasi UKMPPG.

Turut hadir dalam kegiatan refresmen adalah Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Kadir, M.Pd, Waki Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Abdul Muin, S.Si., M.Pd, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. Khalimi, M.Ag dan Kaprodi PPG. 

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Selasa, 03 Januari 2023

Info, Sertifikat CAT IPMB Bisa Diunduh di Sini!


NewsMadrasah - Info, Sertifikat CAT IPMB Bisa Diunduh di Sini!
- Kemenag telah menggelar survei Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama (IPMB) secara serentak pada 27 Desember 2022. Lebih 214 ribu ASN Kemenag ikut ambil bagian pada survei IPMB perdana ini.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, pihaknya telah siapkan sertifikat bagi seluruh peserta survei berbasis Computer Asested Test (CAT) tersebut.

"Kami sampaikan bahwa Sertifikat CAT IPMB dapat diunduh melalui link https://sso.kemenag.go.id," terang Nurudin di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Link tersebut, lanjut Nurudin, adalah tautan yang biasa digunakan ASN Kemenag untuk absensi secara online. Untuk mengunduhnya, ASN Kemenag harus login ke akun SSO nya masing-masing.

"Setelah login, pilih menu sertifikat," jelasnya.

Ditambahkan Nurudin, setelah klik menu sertifikat, akan muncul keterangan sertifikat berikut tautan untuk downloadnya. Klik downlaod, maka akan muncul tampilan sertifikat yang dapat disimpan pada perangkat masing-masing.

"Sertifikat survei IPMB ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebutnya.

Untuk panitia pelaksana pada satuan kerja dan titik lokasi juga akan diterbitkan sertifikat. "Insya Allah, untuk panitia, sedang proses untuk penerbitannya," ucapnya.

"Ini sebagai bagian apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan survei ini dengan sangat baik di 1.160 titik lokasi baik dalam dan luar negeri," tutupnya.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Jumat, 30 Desember 2022

Update Mekanisme Proses Penyusunan EDM


NewsMadrasah - Update Mekanisme Proses Penyusunan EDM
- Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan dalam rangka untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan budaya mutu pada seluruh warga di madrasah/madrasah.

Sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan Bantuan Operasional Madrasah (BOS) kepada seluruh madrasah, baik madrasah negeri maupun swasta. Biaya satuan BOS per siswa yang diterima oleh madrasah semakin meningkat dengan tujuan agar mutu pendidikan semakin baik. Selain dana BOS banyak madrasah masih menerima sumbangan dana dari orang tua siswa atau sumber lain secara sukarela. Keberhasilan penggunaan dana yang dikelola oleh madrasah sangat tergantung bagaimana madrasah menyusun perencanaan dan menggunakan secara efisien dan tepat guna.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM,  madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan  yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan  digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga sekolah untuk mau mengeevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari manfaat EDM ini.

Manfaat Evaluasi Diri Madrasah

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan. Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
  1. mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.
  2. mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  3. mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  4. mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
  5. dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  6. bahan penyusunan RKAM.

Proses Penyusunan Evalusi Diri Madrasah (EDM)

EDM di setiap madrasah menjadi tanggung jawab kepala madrasah dan dilakukan oleh Tim Inti Madrasah (TIM). Dalam pelaksanaannya, TIM dibantu oleh operator madrasah yang menangani pendataan di madrasah dan program BOS.

Proses penyusunan EDM dilakukan dengan prinsip-peinsip sebagai berikut:

  • EDM dilakukan secara rutin setiap tahun.
  • EDM disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.
  • Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.
  • EDM dilakukan secara online atau semi online untuk madrasah di daerah yang mengalami kesulitan akses internet.

Penyusunan EDM meningikuti tahapan sebagai berikut:

  1. Kepala madrasah membentuk TIM yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Madrasah, dengan susunan keanggotaannya sebagai berikut: Penanggung jawab: Kepala Madrasah; Ketua: salah satu wakil kepala madrasah; dan Anggota:  perwakilan guru, perwakilan komite madrasah, perwakilan orang tua siswa diluar komite madrasah dan perwakilan siswa (OSIS). Jika diperlukan, madrasah juga dapat melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama diluar komite madrasah.
  2. Dilakukan sosialisasi/pelatihan kepada TIM tentang pentingnya EDM, pemahaman indikator dalam instrumen EDM, cara pengisian instrumen dan pemanfaatan hasil EDM.
  3. TPM mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam Instrumen.
  4. TPM mendiskusikan dan menetapkan level setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik.
  5. TIM dibantu oleh operator madrasah mengisi instrumen yang tersedia secara online atau semi online berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.
  6. Kepala Madrasah  menyetujui hasil isian EDM melalui form yang tersedia.
  7. TPM mengirim hasil pengisian EDM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah.
  8. Laporan hasil EDM secara online akan secara otomatis terkirim ke unit-unit yang sudah ada dalam sistem, sedangkan EDM yang melalui semi online akan diatur secara khusus.

Kerangka Berpikir Penyusunan Indikator EDM 

Cara pengukuran terhadap kinerja madrasah dalam pemenuhan 8 SNP dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pendekatan yang akan digunakan untuk mengukur kinerja mutu madrasah dalam EDM ini adalah indikator yang terkait dengan budaya/kebiasaan (habit) yang dilakukan warga madrasah yang diyakini dapat mencerminkan kinerja madrasah dalam pemenuhan 8 SNP. Dengan mengukur indikator budaya tersebut, diharapkan madrasah selanjutnya dapat menyusun program/kegiatan untuk melakukan perubahan budaya mutu di madrasah untuk pemenuhan 8 SNP. Indikator yang dipilih dalam EDM ini adalah indikator yang memiliki daya ungkit yang baik untuk mengukur mutu dan mudah diukur.

Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 (lima) aspek budaya/kebiasaan di madrasah yang indikator-indikatornya mencerminkan terhadap pemenuhan 8 SNP sebagaimana dalam Tabel 1. Kelima Aspek kebiasaan yang akan diukur dalam EDM terhadap pencapaian kinerja mutu madrasah antara lain:

  1. Kedisiplinan Warga Madrasah.
    Budaya kedisiplinan warga madrasah antara lain mencakup kedisiplinan guru, kepala madrasah, siswa, dan madrasah itu sendiri sebagai sebuah satuan pendidikan. Perubahan atas budaya disiplin ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Pengelolaan (SPL).
  2. Pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan.
    Budaya untuk mengembangkan diri atas kompetensi seorang kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan diyakini akan dapat meningkatkan pemenuhan terhadap ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
  3. Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran.
    Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas suatu proses pembelajaran sangat berpengaruh terhadap mutu Pendidikan. Oleh karena itu, budaya guru untuk melakukan ini diyakini akan meningkatkan ketercapaian terhadap Standar Proses (SPR) dan Standar Penilaian (SPN).
  4. Penyediaan sarana belajar untuk guru dan siswa.
    Madrasah memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan sarana belajar yang pokok untuk menunjang proses pembelajaran. Oleh karena itu, perubahan budaya agar madrasah menyediakan sarana pendukung proses pembelajaran ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Sarana dan Prasarana (SSP).
  5. Pengelolaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan mutu.
    Budaya menyusun perencanaan penggunaan dana yang efisien dan berorientasi pada peningkatan mutu sangat penting dilakukan oleh madrasah. Perubahan atas budaya ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Pembiayaan (SB) dan sekaligus meningkatkan mutu madrasah.

Selengkapnya bisa dilihat di Laman resmi DISINI

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Rabu, 28 Desember 2022

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN 2022

 


NewsMadrasah- Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN 2022
- Tujuan penerbitkan Juknis atau Buku Petunjuk e‑Kinerja tahun 2022 digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja. Diharapkan dengan buku ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e‑Kinerja tahun 2022.

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun 2022-2023 Aplikasi e-Kinerja 2022 adalah sebagai berikut:

1. Akses e‑Kinerja 2022

Anda dapat mengakses e‑Kinerja2022 di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MySAPK Anda. Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id).

2. Cara membuat SKP Setelah login

Anda akan masuk pada halaman Daftar SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda buat.

  • Menu SKP untuk menampilkan seluruh periode SKP yang telah user buat, membuat SKP, Matriks Peran Hasil, SKP Bawahan dan Penilaian.
  • Menu Tim Kerja untuk menampilkan tim kerja yang user masuk dalam tim kerja tersebut, juga dapat digunakan untuk membuat tim kerja bagi atasan.
  • Menu Monitoring Kurva untuk menampilkan kurva penilaian untuk periode tertentu.
  • Menu Monitoring Pengisian untuk menampilkan dashboard pengisian SKP pada masing‑masing unit pada instansi.
  • Menu Manajemen Unor untuk mengatur posisi Unor pada sebuah instansi.
  • Menu Manajemen Pegawai untuk mengatur Unor dan Jenis Jabatan pegawai

3. SKP Kuantitatif

Anda dapat membuat SKP dengan klik tombol Tambah SKPpada bagian kanan atas halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP.

Pilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan lalu klik tombol OK. Setelah Anda mensetting periode SKP, Periode SKP yang baru saja Anda buat akan muncul pada halaman Daftar SKP. Selanjutnya klik tombol Detil SKP pada periode tersebut. Kemudian Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai klik tombol Muat Ulang untuk memperbaikinya.

Klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk menambah rencana hasil kerja. Kemudian pilih Klasiϐikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari kemudian klik tombol OK. Anda dapat mengubah Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Edit, Anda juga dapat menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Hapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya Anda buat.

Isikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian klik OK. Anda dapat mengubah maupun menghapus indikator yang telah anda buat dengan klikEditdanHapuspada kolom indikator. Selanjutnya ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikatornya sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombolTambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal PeriodeAwal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

4. SKP Kualitatif

Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK). Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja, Isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klik OK. Selanjutnya klik Tambah Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut.

Setelah Anda mengisikan Indikator selanjutnya klik OK. Ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja dan Tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan Anda.

Langkah pertama membuat SKP sebagai pegawai adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan. Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombolTambah Rencana Hasil Kerja (RHK).

Pilih RHK yang dapat diintervensi, kemudian pilih Jenis RHK selanjutnya isikan Rencana Hasil Kerja, lalu klik OK. Langkah berikutnya klik tombol Tambah Indikator kemudian isikan indicatornya jika mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kualitatif maka Anda harus menuliskan Indikator, Target, dan Perspektif, jika Anda mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kuantitatif maka Anda hanya mengisikan Indikator saja.

5. Cara Mengajukan SKP

Jika Anda telah selesai membuat SKP, langkah selanjutnya adalah mengajukan SKP, yang pertama pastikan Anda telah berada pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Selanjutnya klik tombol Ajukan SKP kemudian akan muncul form konfirmasi, jika Anda yakin akan mengajukan SKP tersebut maka klik OK, dan sebaliknya jika Anda belum yakin untuk mengajukan SKP maka klik Close. SKP yang telah Anda ajukan tidak bisa dilakukan perubahan sampai dengan SKP. Setelah Anda klik OK maka Status Persetujuan yang tadinya draft akan berubah menjadi Persetujuan.

Untuk mencoba sebaik terlebiah dahulu Bapak/Ibu menggunakan laman https://kinerja-training.bkn.go.id/login

Atau untuk mendowload Petunjuk Teknis SKP di SINI

Selengkapnya File Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN 2022,  dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami MIFJANAHGANDOL

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

 

Share:

Selasa, 27 Desember 2022

Komponen EDM Dan Bukti Fisik Yang Wajib Diupload

 


NewsMadrasah - Update Komponen EDM Dan Bukti Fisik Yang Wajib Diupload
- EDM disusun sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Melalui EDM diharapkan Madrasah dapat berbenah diri dengan melakukan berbagai perubahan yang sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang serta hambatan yang dihadapi oleh madrasah.

Terdapat 5 aspek pokok yang harus diupload dalam e-RKAM online. Kelima komponen tersebut harus dipenuhi madrasah dalam EDM e-RKAM online. Berikut adalah komponen EDM wajib upload :

  • Aspek Kedisiplinan
  • Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
  • Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran.
  • Aspek Perencanaan Pembiayaan

Contoh komponen EDM yang wajib upload

1. Aspek Kedisiplinan

  • Rekap absensi guru
  •  Rekap kehadiran guru di kelas
  •  Rekap supervise akademik
  •  Rekap absensi siswa
  •  Rekap peminjaman buku di perpustakaan
  •  Konsider SK Penugasan guru
  •  Pembagian tugas mengajar
  •  SK beban kerja
  •  Resume hasil pertemuan rapat

2. Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan

  • Pengembangan diri kepala madrasah
  • Keaktifan guru di KKG/MGMP
  •  Keaktifan guru dalam workshop
  •  Keaktifan tenaga kependidikan dalam pelatihan/workshop
  •  Keaktifan kepala perpustakaan dalam pelatihan/workshop

3. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran

  • Daftar guru pembuat RPP
  • Daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran
  • Daftar guru yang menggunakan media pembelajaran
  • Daftar guru dan penilaian otentik
  • Daftar guru dan pelaksanaan ulangan harian
  • Daftar guru dan pelaksana remedial
  • Jadwal pelaksanaan remedial

4. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran

  • Daftar buku teks dan bacaan
  • Daftar guru dan alat bantu pembelajaran
  • Daftar alat peraga dan praktek laboratorium
  • Daftar guru dan buku yang digunakan
  • Daftar rekapitulasi buku teks siswa

5. Apek Perencanaan dan Pembiayaan

  • Komponen kelima terkait pembiayaan, kami tidak bisa share karena cukup sensitif. Maka dari itu teman-teman bisa mengacu pada dokumen perencanaan pembiayaan pada tahun sebelumnya.

INSTRUMEN EVALUASI DIRI MADRASAH(EDM)

Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) terdiri dari 29 instrumen dengan opsi empat tingkatan jawaban yang harus dipilih.

Berikut ini instrumen dan berkas yang disiapkan serta di upload di aplikasi EDM di web e-RKAM.

Bagian A : Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah

1. Apakah semua guru hadir di madrasah sesuai kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar absensi kehadiran guru
  2. Surat keterangan penyebab guru tidak hadir
  3. Bukti dari madrasah bahwa terdapat pengganti guru yang berhalangan hadir sehingga proses pembelajaran tidak terganggu

catatan : Rekap absensi guru wajib di upload, dokumen lain disimpan di madrasah

2. Apakah semua guru mengajar di kelas sesuai jadwal mata pelajaran yang ditetapkan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar absensi kelas yang ditandatangani oleh guru dan perwakilan siswa
  2. Daftar ini dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Daftar guru diambil dari data EMIS sedangkan persentase guru mengajar dientri oleh TIM
  3. Rekapitulasi daftar kehadiran guru di kelas

catatan : Rekap daftar absensi kelas wajib di upload

3. Apakah kepala madrasah melakukan supervisi secara rutin proses pembelajaran terhadap seluruh guru?

Bukti-bukti fisik :

  1. Buku hasil supervisi kepala madrasah terhadap guru, resume rapat penyampaian hasil supervisi dan hasil tindak lanjut
  2. Wawancara TIM dengan para guru
    catatan : contoh hasil supervisi kepala madrasah dan resume hasil rapat wajib di upload

4. Apakah semua siswa hadir di madrasah mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Buku absensi/kehadiran siswa
  2. Jurnal harian guru piket
  3. Surat keterangan ijin siswa yang tidak hadir ke madrasah atau di kelas
  4. Rekapitulasi daftar absensi siswa

catatan : Rekapitulasi daftar absensi siswa di upload

5. Apakah siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia dalam perpustakaan?

bukti-bukti fisik :

  1. Buku kunjungan perpustakaan
  2. buku peminjaman buku perpustakaan
  3. Rekapitulasi daftar siswa yang membaca/meminjam buku di perpustakaan

Catatan : Rekapitulasi daftar siswa yang membaca/meminjam buku di perpustakaan di upload

6. Apakah madrasah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan?

Bukti-bukti fisik :

  1. daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya
  2. daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan
  3. daftar keaktifan guru
  4. daftar penapaian prestasi guru

catatan : daftar penugasan guru wajib di upload

7. Apakah madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8 standar Nasional Pendidikan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar hadir rapat guru dan tenaga kependidikan
  2. Resume hasil pertemuan rapat dengan guru dan tenaga kependidikan

catatan : contoh resume hasil pertemuan rapat di upload

Bagian B : Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan

1. Apakah kepala madrasah aktif mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala madrasah?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan pelatihan/workshop/pertemuan
  2. Sertifikat keikutsertaan

catatan : beberapa contoh sertifikat pelatihan di upload

2. Apakah semua guru aktif mengikuti KKG/MGMP?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar absensi kehadiran guru di KKG/MGMP
  2. Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online
  3. Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti KKG/MGMP atau sejenisnya

catatan : rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti KKG/MGMP atau sejenisnya di upload

3. Apakah guru aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat
  3. Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop

catatan : rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop di upload

4. Apakah kepala tenaga administrasi (untuk MTs dan MA)/tenaga administrasi (untuk MI) aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi dan keterampilan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat

catatan : contoh sertifikat keikutsertaan pelatihan/workshop di upload

5. Apakah laboran aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat

catatan : contoh sertifikat keikutsertaan pelatihan dan workshop di upload

6. Apakah kepala tenaga perpustakaan (untuk MTs & MA)/tenaga perpustakaan (untuk MI) aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
  2. Bukti keikutsertaan pelatihan dan workshop dalam bentuk sertifikat

catatan : contoh sertifikat keikutsertaan pelatihan dan workshop di upload

Bagian C : Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran

1. Apakah semua guru mengembangkan RPP yang diampunya?

Bukti-bukti fisik :

  1. RPP dari setiap guru
  2. Hasil wawancara
  3. Daftar guru yang menyusun RPP

catatan : daftar guru yang menyusun RPP dan contoh 1 RPP wajib di upload

2. Apakah guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dan penilaian kepala madrasah
  2. Hasil wawancara dengan guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran yang sesuai

catatan : daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran wajib di upload

3. Apakah guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakter siswa dan mata pelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dan penilaian kepala madrasah
  2. Hasil wawancara dengan guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai

catatan : daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai wajib di upload

4. Apakah guru menggunakan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Bukti pelaksanaan penilaian yang dilakukan setiap guru
  2. Hasil wawancara dengan guru

catatan : Daftar guru yang menggunakan penilaian otentik dalam proses pembelajaran wajib di upload

5. Apakah guru melakukan evaluasi dan penilaian setiap siswa?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar nilai ulangan harian
  2. daftar nilai ulanan mingguan dan semesteran
  3. Daftar catatan guru atas penilaian individu siswa
  4. Daftar guru yang melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa

catatan : rekapitulasi daftar guru yang melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa wajib di upload

6. Apakah guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayaan dan perbaikan proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Dokumen perencanaan program remedial, pengayaan, pelayanan konseling, dan perbaikan proses pembelajaran dari setiap guru
  2. Hasil wawancara guru

catatan : Daftar guru yang membuat perencanaan program remedial, pengayaan, dan konseling wajib di upload

7. Apakah madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayaan secara rutin?

Bukti-bukti fisik :

  1. Jadwal kegiatan remedial dan/atau pengayaan
  2. Daftar peserta remedial dan kehadirannya
  3. Daftar peserta pengayaan dan kehadirannya

catatan : contoh jadwal remedial/pengayaan dan daftar siswa yang mengikuti wajib di upload

Bagian D : Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran

1. Apakah buku teks dan bacaan, baik tercetak maupun digital tersedia lengkap di madrasah?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan digital di perpustakaan
  2. Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan digital di perpustakaan

catatan : Daftar buku teks dan cetakan wajib di upload

2. Apakah alat bantu proses pembelajaran tersedia untuk semua guru?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dengan guru
  2. Daftar alat bantu yang tersedia di madrasah

catatan : Daftar guru yang menggunakan alat bantu proses pembelajaran yang sesuai wajib di upload

3. Apakah alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs & MA) tersedia di madrasah?

Bukti-bukti fisik :

  1. Hasil wawancara dengan guru
  2. Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs & MA) yang tersedia di madrasah

catatan : daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs & MA) yang tersedia di madrasah wajib di upload

4. Apakah semua guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar buku teks/digital yang digunakan guru
  2. Wawancara kepada semua guru
  3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks/buku digital dalam proses pembelajaran

catatan : rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks/buku digital dalam proses pembelajaran wajib di upload

5. Apakah semua siswa menggunakan buku teks dalam bentuk catakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran?

Bukti-bukti fisik :

  1. Daftar buku teks yang dimiliki siswa
  2. Hasil wawancara guru
  3. Hasil wawancara siswa

Bagian E : Aspek Perencanaan Pembiayaan

1. Apakah madrasah telah menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah dalam e-RKAM?

Bukti-bukti fisik :

  1. RKAM
  2. Daftar hadir pertemuan dalam rangka menyusun RKAM
  3. Wawancara dengan guru
  4. Wawancara dengan komite madrasah

2. Apakah madrasah menyediakan dana transport yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Laporan penggunaan dana madrasah
  2. Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
  3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan

catatan : daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan wajib di upload

3. Apakah madrasah menyediakan dana untuk pembelian bahan pendukung habis pakai yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?

Bukti-bukti fisik :

  1. Laporan penggunaan dana madrasah
  2. wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
  3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung

catatan : daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung wajib di upload

4. Apakah madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa dan kantor Kemenag Kabupaten/Kota?

Bukti-bukti fisik :

  1. Laporan keuangan
  2. Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan kepada komite madrasah?

catatan : Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag dan komite madrasah wajib di upload.

Selengkapnya File Komponen EDM Dan Bukti Fisik Yang Wajib Diupload, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel Terbaru setiap hari dari kami, silakan>>
Protected by Copyscape
Share:

Senin, 26 Desember 2022

Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru


NewsMadrasah - Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru -
Berikut referensi penting mengenai contoh deskripsi pengalaman kerja untuk PPPK, sebagai salah satu persyaratan pendaftaran PPPK. Disini ada dua contoh, masing-masing untuk Tenaga Teknis dan Guru.

Seperti diketahui Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK baik untuk guru maupun Tenaga Teknis.

Sebagai informasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Guru Kemenag 2022 sudah resmi dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023 nanti.

Salah satu persyaratan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Guru kemenag 2022 sudah diumumkan oleh masing-masing ialah membuat surat keterangan pengalaman kerja. Untuk yang belum memiliki surat tersebut boleh dibaca contoh deskripsi pengalaman kerja untuk PPPK di bawah ini.

1. Contoh untuk PPPK Tenaga Teknis (Dokter Gigi)


SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Nomor: XXV/12/2022

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : dr. Lukas Prasetyo, MSi
NIP : 34256879
Jabatan : Kepala Rumah Sakit Panti Wiyata
Unit Kerja : Pelayanan Umum dan Masyarakat

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa yang bersangkutan di bawah ini:

Nama : drg. Tanti Yosepha
NIK : 2344567
Tempat/tanggal lahir : Jombang,5 Februari 1997
Alamat : Jalan Kenari Gang VII nomor 9 Jombang

Telah melaksanakan tugas pada Nama Instansi/Perusahaan selama 2 tahun 8 bulan terhitung mulai tanggal 2 Januari 2019 s.d. 5 September 2021 dengan jabatan sebagai Dokter Gigi.

Selama menjadi pegawai/karyawan kami, Saudara drg. Tanti Yosepha telah menunjukkan kinerja yang BAIK dan tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan instansi /perusahaan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jombang. 8 September, 2021
(Tanda tangan & Cap Basah Instansi/Perusahaan)

Lukas Prasetyo,MSi.
Kepala Rumah Sakit Panti Wiyata

2. Contoh untuk PPPK Guru


Disini adalah contoh pengalaman kerja guru yang dibuat sendiri yang berisi bagian informasi dasar, bagian pengalaman, kelebihan prestasi dan motivasi.

Bagian Informasi Dasar

Nama saya Ameena Tri Hastuti lahir di Bengkulu pada 7 Januari 1996, dan saya adalah seorang guru di SMP Kota Bengkulu.

Menjadi pendidik, membuat saya bisa mengenali berbagai karakter murid yang telah saya temui selama mengajar tujuh tahun di SMP tersebut.

Saat bertugas, saya dipercayakan untuk menjadi wali kelas selama 5 tahun untuk kelas VII. Serta saya juga berperan sebagai guru biasa saat awal bergabung.

Kelebihan dan Prestasi

Saya juga aktif menjalin hubungan baik sesama tenaga pendidik, dan berkolaborasi memajukan sekolah menjadi lebih unggul. Bahkan salah satu program yang saya usulkan diterapkan dalam dua tahun terakhir ini yakni pembelajaran dengan memaanfaatkan alam sekitar.

Motivasi

Bagi saya, menjadi seorang guru sejati adalah profesi yang teramat membanggakan. Selain menuntut diri untuk terus belajar, saya memiliki kepuasan tersendiri apabila melihat murid-murid saya berhasil mencapai cita-citanya sesuai keinginan mereka.

Selengkapnya File Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel Terbaru setiap hari dari kami, silakan>>
Protected by Copyscape
Share:

Senin, 12 Desember 2022

Download Format Buku Kegiatan Guru


NewsMadrasah - Download Format Buku Kegiatan Guru - Sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang guru membuat agenda kegiatan pekerjaan guru yang kaitannya dengan proses pembelajaran di kelas, dan tugas tersebut menjadi sangat merepotkan ketika seorang guru harus mencatat dalam sebuah agenda kegiatan sehari-hari, namun walaupun demikian namanya juga sebuah kewajiban, ya harus tetap dikerjakan.

Buku kegiatan guru merupakan sebuah buku yang digunakan oleh seorang guru dalam mencatat kegaiatan guru di sekolah, baik dalam kelas maupun diluar kelas, buku kegiatan ini sebetulnya hampir sama dengan buku agenda mengajar, yaitu sama-sama mencatat kegiatan guru, tetapi bedanya adalah jika buku agenda mengajar khusus untuk mencatat kegiatan guru di kelas, sementara buku kegiatan guru selain untuk mencatat kegiatan di kelas bisa juga mencatat kegiatan guru di luar kelas, misalnya kegiatan lain selain mengajar seperti kegiatan rapat, kunjungan ke rumah siswa, atau kegiatan lainnya yang terkait kegiatan guru pada bidang pendidikan.

Secara khusus buku kegiatan guru ini dibuat untuk lingkungan sendiri di Madrasah dimana Admin tempat mengajar, namun tidak ada salahnya jiga Admin bagikan juga untuk sahabat guru lainnya, barangkali ada yang membutuhkan.

Buku kegiatan guru ini sifatnya dianjurkan saja, sebagai buku penunjang administrasi guru, jadi tidak wajib, hanya saja tidak ada salahnya jika guru mau melengkapinya, format buku kegiatan inipun sangat sederhana, dan dapat diubah sesuai kebutuhan masing-masing.

Beberapa komponen yang ada dalam buku kegiatan guru meliputi:
1. Judul buku
2. Kelas
3. Semester
4. Tahun pelajaran
5. No urut
6. Hari dan Tanggal
7. Jenis kegiatan
8. Waktu kegiatan
9. Tempat

Selengkapnya File Download Format Buku Kegiatan Guru, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel Terbaru setiap hari dari kami, silakan>>
Protected by Copyscape
Share:

Arsip Blog

About

About
NewsMadrasah
Flag Counter