Senin, 05 Juni 2023

Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Bantuan BOS BKBA Angkatan 2 Tahun 2023

 


NewsMadrasah -

KEPUTUSAN KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 

PROYEK REALIZING EDUCATION’S PROMISE: SUPPORT TO INDONESIA’S 

MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS FOR IMPROVED QUALITY OF EDUCATION 

(MADRASAH EDUCATION QUALITY REFORM)

NOMOR 658/PMU.MEQR/HM/V/2023 TAHUN 2023 

TENTANG

PETUGAS VISITASI/ASESOR MADRASAH DAFTAR PENDEK NOMINASI 


SEMENTARA MADRASAH (DPNSM) UNTUK BANTUAN KINERJA DAN 

BANTUAN AFIRMASI ANGKATAN 2 TAHUN ANGGARAN 2022 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 

PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 

PROYEK REALIZING EDUCATION’S PROMISE: SUPPORT TO INDONESIA’S 

MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS FOR IMPROVED QUALITY OF EDUCATION 

(MADRASAH EDUCATION QUALITY REFORM),

Menimbang :

a. bahwa untuk kelancaran, akuntabilitas dan transparansi penyaluran Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Angkatan 2 tahun 2023, perlu dilakukan verifikasi dan visitasi langsung kepada madrasah; 

b. bahwa nama-nama yang tercantum dalam Keputusan ini dianggap layak untuk ditetapkan sebagai Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) pada Program Madrasah Education Quality Reform (MEQR); 

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Realizing Education’s Promise: Support To Indonesia’s Ministry Of Religious Affairs For Improved Quality Of Education (Madrasah Education Quality Reform) tentang Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) untuk Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Angkatan 2 Tahun Anggaran 2023;

Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 

3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 6762); 

4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);

5. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);

6. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495); 

7. Pedoman Operasional Proyek (Project Operational Manual/POM) Madrasah Education Quality Reform, IBRD Loan Number: 8992-ID, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019;

MEMUTUSKAN: 

Menetapkan :

KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PROYEK REALIZING EDUCATION’S PROMISE: SUPPORT TO INDONESIA’S MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS FOR IMPROVED QUALITY OF EDUCATION (MADRASAH EDUCATION QUALITY REFORM) TENTANG PETUGAS VISITASI/ASESOR MADRASAH DAFTAR PENDEK NOMINASI SEMENTARA MADRASAH (DPNSM) UNTUK BANTUAN KINERJA DAN BANTUAN AFIRMASI ANGKATAN 2 TAHUN ANGGARAN 2023.

KESATU : Menetapkan Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) untuk Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Angkatan 2 Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. 

KEDUA : Petugas Visitasi/Asesor Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mempunyai tugas: 

a. Mengecek kesesuaian EDM (Evaluasi Diri Madrasah) dengan fakta yang ada di madrasah. 

b. Melakukan pengecekan data profil madrasah yang sesuai dengan fakta di lapangan; jumlah murid, jumlah guru, jumlah Rombel, jumlah kelas, jumlah toilet, dsb. 

c. Membantu madrasah dalam menyususn Rencana Pemanfaatan Dana BKBA (Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi) yang didasarkan pada hasil EDM dan RKAM tahun berjalan di aplikasi yang disediakan PMU REP-MEQR. 

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Selengkapnya File SK Petugas Visitasi/Asesor Madrasah Daftar Pendek Nominasi Sementara Bantuan BOS BKBA Angkatan 2 Tahun 2023, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Jumat, 19 Mei 2023

Begini cara mengajar berdasarkan Kurikulum Merdeka

 


Cara mengajar berdasarkan Kurikulum Merdeka


1. Pendahuluan

Kita semua sudah pasti tahu, bahwa kurikulum merdeka itu sangat berat untuk dikelola. Namun, saya yakin bila kita menghadapi dengan penuh keberanian dan optimis, maka akan lebih mudah.

2. Memahami materi

Mengenali materi dan mengajar, secara singkat, adalah sebagai berikut:

Mengenali materi dalam Kurikulum Merdeka seperti apa?

Mengenali materi dalam Kurikulum SMP/MTs/SMPLB dan pengertiannya.

Perbedaan antara memahami dan mengajar yang terkait dengan kedua kurikulum tersebut.

3. Menyusun rancangan

Menyusun rancangan adalah salah satu tugas guru yang harus dilakukan dalam mengajar. Rancangan merupakan suatu perencanaan tentang kegiatan yang akan dijalankan, situasi dan kondisi yang dihadapi, cara-cara penyelesaiannya serta hasil yang akan didapatkan.

Rancangan mempunyai peranan penting untuk membantu siswa untuk lebih mengerti materi pelajaran yang diajarkan sehingga memudahkan siswa dalam mengetahuinya. Berikut ini contoh rancangan secara umum:

4. Mendidik siswa untuk memecahkan masalah

Memecahkan masalah adalah kemampuan yang sangat penting bagi siswa.

Siswa yang bisa menemukan solusi masalah dan memberikan jawaban yang tepat, dapat membantu orang lain untuk menyelesaikan masalahnya.

Memecahkan masalah memerlukan kreativitas dan inovasi dari setiap siswa untuk mencapai hasil yang maksimal.

5. Mengajak siswa untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab

Menggunakan metode membuat keputusan

Menggunakan metode membuat pilihan

6. Melatih kemampuan menulis/berbahasa Indonesia yang baik dan benar

Untuk mengajar menulis, Anda perlu tahu bagaimana siswa akan dinilai. Dalam hal Kurikulum Merdeka, ada dua macam penilaian: tes tertulis (atau ujian) tugas kelas

7. Guru mesti menghadapi kurikulum merdeka dengan sangat berani.

Kita mesti menghadapi kurikulum merdeka dengan sangat berani.

Kurikulum Merdeka menuntut guru untuk lebih berani, lebih kreatif, dan inovatif.

8. Kesimpulan

Kita mesti menghadapi kurikulum merdeka dengan sangat berani. Kita tidak boleh mengikuti kebijakan yang berlaku di sekolah ataupun pemerintah tanpa mempertanyakannya terlebih dahulu. Kita harus memiliki keberanian untuk mengajar yang lebih baik dan bermanfaat bagi peserta didik kita sendiri.

Semoga bermanfaat

Share:

Senin, 06 Februari 2023

Rakernas Kemenag Rekomendasikan Sembilan Strategi Kebijakan Outlook 2023


NewsMadrasah - Rakernas Kemenag Rekomendasikan Sembilan Strategi Kebijakan Outlook 2023
- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Surabaya merekomendasikan sembilan strategi kebijakan program outlook 2003. Sembilan program outlook 2023 ini disusun tim Balitbang-Diklat Kemenag yang telah bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. 

"Saya bersyukur kerja-kerja Balitbang Diklat selama ini mendapat apresiasi dan pengakuan dari seluruh unit eselon I Kemenag. Sembilan strategi kebijakan itu telah resmi menjadi keputusan Rakernas. Kini kita harus mengawal hasil-hasil Rakernas itu dengan maksimal," tegas Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Suyitno usai penutupan Rakernas di Surabaya, Minggu (5/2/2023). Rakernas Kementerian Agama berlangsung dua hari, 4 - 5 Fabruari 2023. 

Sembilan kebijakan itu meliputi Akselerasi Moderasi Beragama dalam Menangkal Potensi Politik Identitas, Advokasi Perizinan Rumah Ibadah dan Penguatan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan, Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Penyuluh Agama, dan Percepatan Sertifikasi halal.

Kemudian, Mempertahankan Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Haji, Inovasi dan Optimalisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pengawasan Dana Sosial, Peningkatan Profesionalisme ASN Kemenag, Akselerasi Regulasi Layanan Keagamaan, serta Transformasi Kelembagaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Alih Status dan Kemandirian Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Suyitno mencontohkan, menghadapi tahun politik 2023-2024, Kemenag mewaspadai lahirnya potensi yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa. Kegiatan keagamaan yang seharusnya mengajak masyarakat hidup damai dan penuh semangat persaudaraan, bisa saja disusupi agenda politik yang penuh agitasi dan propaganda yang memecah belah masyarakat. 

"Atas dasar pemikiran ini, (adanya) potensi penggunaan politik identitas dalam tahun politik 2023, (maka) akselerasi penguatan Moderasi Beragama menjadi keniscayaan," paparnya.  

Selanjutnya, terkait persoalan rumah ibadah. Pascareformasi, peristiwa penolakan pendirian rumah ibadah masih terjadi, terkadang menjadi faktor penyebab timbulnya konflik. Meski telah diatur dalam PBM tahun 2006, masih terdapat umat beragama yang mendirikan rumah ibadah tidak sesuai ketentuan, atau menggunakan bangunan bukan rumah ibadah untuk peribadatan. 

"Kami mencatat masih banyak peristiwa perselisihan di kalangan umat beragama dalam hal pendirian rumah ibadat. Tentu ini menjadi konsen kita. Melalui strategi kebijakan yang tepat kita berharap persoalan yang terus berulang ini dapat diatasi," ujarnya. 

Guru besar UIN Raden Fatah Palembang ini menambahkan, persoalan layanan keagamaan strategis lainnya adalah bimbingan dan kepenyuluhan agama kepada masyarakat. Penyuluh agama memiliki peran penting dalam menumbuhkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional. 

"Mengingat tantangan berat yang dihadapi bangsa Indonesia di tahun-tahun mendatang, tuntutan terhadap profesionalisme penyuluh agama semakin meningkat. Hal tersebut membutuhkan regulasi yang bisa mendorong kinerja penyuluh," imbuhnya.

Karena sudah menjadi rekomendasi Rakernas, lanjut Suyitno, strategi kebijakan dalam outlook tahun 2023 tersebut harus menjadi pedoman dalam penyusunan rencana aksi seluruh satker Kemenag dalam layanan keagamaan, pendidikan agama dan keagamaan, dan tata kelola serta akuntabilitas birokrasi.

Outlook Kemenag tahun 2023 ini disusun oleh Balitbang Diklat melalui diskusi panjang dengan melibatkan para pimpinan satuan kerja (satker) Kemenag, baik pusat maupun daerah. Strategi kebijakan ini disusun, dengan mengacu pada Renstra Kemenag tahun 2020-2024 dan Program Prioritas Kemenag. Strategi Kebijakan juga disusun, setelah melihat berbagai tantangan persoalan yang dihadapi Kemenag, baik yang berskala global, maupun nasional.   

Demikian, semoga bermanfaat. 

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Minggu, 05 Februari 2023

Kawal Program Prioritas Kemenag, Itjen Terapkan Gaya Pengawasan Baru


NewsMadrasah - Kawal Program Prioritas Kemenag, Itjen Terapkan Gaya Pengawasan Baru
- Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal mengatakan, ia telah menyampaikan kepada para auditor untuk menerapkan gaya pengawasan baru di Kemenag. Hal ini disampaikan Irjen pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, di Surabaya.

Menurut Faisal, ukuran keberhasilan Inspektorat Jenderal (Itjen) itu bila dapat melakukan perubahan atau perbaikan yang lebih baik dan bermakna. Oleh karena itu, jajarannya perlu menerapkan gaya pengawasan baru dalam mengawal program prioritas Kemenag.

"Saya sampaikan ke para auditor bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, Itjen jangan seperti polisi, penentu benar dan salah," ungkap Faisal, Minggu (5/2/2023).

Dikatakan Irjen Faisal bahwa dalam menjalankan peran pengawasan Itjen harus sampai ke beyond of financial audit (melebihi dari sekedar audit keuangan biasanya).

Ia menjelaskan program kerja pengawasan Itjen adalah untuk memperkuat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang kemudian diturunkan ke visi misi dan menjadi program prioritas Kemenag.

"Program prioritas inilah yang kita kawal pelaksanaannya dengan membuat risiko-risiko strategis yang mungkin dapat mengancam tercapainya program tersebut," tutur Irjen.

Di tahun 2023, Itjen memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) yang merupakan kerangka pengawasan untuk mendukung suksesnya program-program Kemenag.

"Itjen berperan sebagai strategic partner bagi satuan kerja, memberikan early warning dan menjadi bagian dari solusi bukan masalah," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Irjen Faisal juga mengemukakan gagasan untuk memperkuat kapasitas pengawas madrasah. Tujuannyan untuk memitigasi risiko pada pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah dan Program Indonesia Pintar.

"Saya ingin ke depan, pengawas madrasah dilibatkan dalam pendampingan pengelolaan BOS dan KIP", terang Irjen.

Ihwal ini sebagai salah satu komitmen untuk mewujudkan dynamic governance pada 2025.

Dynamic governance adalah percepatan implementasi Reformasi Birokrasi salah satunya dengan menerapkan birokrasi pemerintahan yang fleksibel, agile dan adaptif sesuai dengan arahan Presiden.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Cara Download Sertifikat Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah


NewsMadrasah - Cara Download Sertifikat Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
- Bapak dan ibu yang telah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Merdeka yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama mulai menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah. Kegiatan ini digelar secara daring mulai dari tanggal 27 Januari sampai 8 Februari 2023, baik melalui Streaming Youtube maupun Zoom.

Bagi bapak dan ibu yang sudah mengikuti Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah, baik melalui streaming Yuotube maupun Zoom maka kisi sudah bisa memiliki sertifikat melalui link unduh secara online. Selain sertifikat bapak dan ibu juga dapat mendownload materi Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah DISINI.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk download Sertifikat:
  1. Kunjungi laman Bimtek IKM Madrasah melalui link https://s.id/bimtekikm2023 
  2. Silahkan pilih jenjang yang sesuai, jika belum tersedia menu download berarti masih dalam proses
  3. Setelah open link, maka nama dan data lainnya akan muncul, lalu cari sertifikat yang akan di unduh, dan klik Download Sertifikat
  4. Tunggu beberapa saat untuk proses download, dan jika sudah selesai maka bapak dan ibu akan mendapatkan sertifikat Bimtek Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape



Share:

Materi Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang MI


NewsMadrasah - Materi Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang MI
- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah.

Kegiatan ini digelar secara daring dari 27 Januari sampai 8 Februari 2023, baik melalui Streaming Youtube maupun Zoom. 

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan, giat ini diperkirakan diikuti lebih dari 50 ribu guru madrasah.
“Peserta yang mengikuti bimtek melalui streaming Youtube tembus 29 ribu lebih. Ditambah dengan peserta yang mengikuti kegiatan melalui zoom di 1000 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi, diperkirakan jumlah peserta keseluruhan mencapai 50 ribu lebih,”.

Menurut Isom, bimtek ini digelar untuk membumikan kebijakan Kementerian Agama tentang pelaksanaan IKM di madrasah, menyamakan persepsi dan kesiapan madrasah di seluruh Indonesia dalam melaksanakan IKM. Materi sosialiasi dan bimtek meliputi pengantar IKM, kebijakan IKM pada RA, MI, MTs dan MA/MAK, penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), pembelajaran (CP, TP, ATP dam Modul Ajar), asesmen atau penilaian, praktik baik P5 PPRA dan pendaftaran IKM melalui PDUM.
Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber dari praktisi dan akademisi ahli di bidangnya dan telah melaksanakan kurikulum merdeka. “Antusiasme peserta membuktikan bahwa warga madrasah siap melaksanakan IKM,”. 

Isom berharap madrasah dapat melakukan persiapan IKM secara sungguh-sungguh. “Aturan yang ditetapkan pemerintah diikuti, namun tetap terbuka bagi madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam implementasinya sesuai potensi masing-masing,”.

Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek IKM ini. Kang Dhani, panggilan akrabnya, berpesan agar guru dan kepala madrasah berani melakukan terobosan dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran.

“Spirit kurikulum merdeka salah satunya memberi kemerdekaan dan keluwesan madrasah dalam mengelola pembelajaran. Ciptakan ruang-ruang kreatifitas bagi guru dan siswa madrasah agar seluruh potensinya berkembang optimal,”. 

“Saya harap kegiatan bimtek IKM ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam peningkatan mutu dan daya saing madrasah untuk menyiapkan Generasi Emas 2045. Madrasah bisa menjadi destinasi Pendidikan Islam dunia.

Selengkapnya File Materi Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang MI, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape




Share:

Pemetaan Tujuan Pembalajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1


NewsMadrasah - Pemetaan Tujuan Pembalajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1
- Pemetaan Kurikulum adalah proses yang berkelanjutan dari mendokumentasikan data kurikuler melalui perencana unit yang terdiri dari kategori-kategori seperti konten, keterampilan, penilaian, kegiatan belajar/strategi instruksional, sumber daya, dll. Dokumentasi data kurikuler dapat dilakukan oleh guru secara kolaboratif atau individu untuk semua program yang diajarkan dalam program kurikuler yang diberikan untuk tujuan menangkap gambaran lengkap dari kurikulum. Sedangkan Tujuan pembelajaran adalah deskripsi pencapaian tiga aspek kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang diperoleh murid dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.

Pemetaan Tujuan Pemebalajaran dalam Kurikulum Merdeka tentunya harus diupayakan semaksimal mungkin nantinya dapat dicapai oleh siswa, ketercapaian tersebut adalah capaian siswa dalam satu jam pelajaran atau lebih. Hal ini dilakukan dengan tujuan akhir siswa di penghujung Fase dapat mencapai CP. Dengan demikian, untuk CP dalam satu fase, guru perlu mengambangkan beberapa tujuan pembelajaran.

Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.

Dalam tahap merumuskan tujuan pembelajaran, guru belum mengurutkan tujuan-tujuan tersebut, cukup merancang tujuan-tujuan belajar yang lebih operasional dan konkret saja terlebih dahulu. Pada tahap berikutnya guru mengurutkan tujuan pembelajaran. Dengan demikian maka guru dapat melakukan proses pengembangan rencana pembelajaran seperti biasa langkah demi langkah penyusunan.

Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SD/MI meliputi mata pelajaran; Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Matematika, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni dan Budaya, Bahasa Inggris, dan Muatan Lokal Mata pelajaran Seni Mudaya yang meliputi Seni Teater, Seni Tari, Seni Rupa, dan Seni Musik.

Selengkapnya File Pemetaan Tujuan Pembalajaran Kurikulum Merdeka Kelas 1, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN


NewsMadrasah - Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- Tujuan penerbitkan Juknis atau Buku Petunjuk e‑Kinerja tahun 2022 digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja. Diharapkan dengan buku ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e‑Kinerja tahun 2022.

Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun 2022-2023 Aplikasi e-Kinerja 2022 adalah sebagai berikut:

1. Akses e‑Kinerja 2022

Anda dapat mengakses e‑Kinerja2022 di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MySAPK Anda. Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id).

2. Cara membuat SKP Setelah login

Anda akan masuk pada halaman Daftar SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda buat.

  • Menu SKP untuk menampilkan seluruh periode SKP yang telah user buat, membuat SKP, Matriks Peran Hasil, SKP Bawahan dan Penilaian.
  • Menu Tim Kerja untuk menampilkan tim kerja yang user masuk dalam tim kerja tersebut, juga dapat digunakan untuk membuat tim kerja bagi atasan.
  • Menu Monitoring Kurva untuk menampilkan kurva penilaian untuk periode tertentu.
  • Menu Monitoring Pengisian untuk menampilkan dashboard pengisian SKP pada masing‑masing unit pada instansi.
  • Menu Manajemen Unor untuk mengatur posisi Unor pada sebuah instansi.
  • Menu Manajemen Pegawai untuk mengatur Unor dan Jenis Jabatan pegawai

3. SKP Kuantitatif

Anda dapat membuat SKP dengan klik tombol Tambah SKPpada bagian kanan atas halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP.

Pilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan lalu klik tombol OK. Setelah Anda mensetting periode SKP, Periode SKP yang baru saja Anda buat akan muncul pada halaman Daftar SKP. Selanjutnya klik tombol Detil SKP pada periode tersebut. Kemudian Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai klik tombol Muat Ulang untuk memperbaikinya.

Klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk menambah rencana hasil kerja. Kemudian pilih Klasiϐikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari kemudian klik tombol OK. Anda dapat mengubah Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Edit, Anda juga dapat menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Hapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya Anda buat.

Isikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian klik OK. Anda dapat mengubah maupun menghapus indikator yang telah anda buat dengan klikEditdanHapuspada kolom indikator. Selanjutnya ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikatornya sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombolTambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal PeriodeAwal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

4. SKP Kualitatif

Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK). Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja, Isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klik OK. Selanjutnya klik Tambah Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut.

Setelah Anda mengisikan Indikator selanjutnya klik OK. Ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja dan Tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan Anda.

Langkah pertama membuat SKP sebagai pegawai adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan. Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombolTambah Rencana Hasil Kerja (RHK).

Pilih RHK yang dapat diintervensi, kemudian pilih Jenis RHK selanjutnya isikan Rencana Hasil Kerja, lalu klik OK. Langkah berikutnya klik tombol Tambah Indikator kemudian isikan indicatornya jika mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kualitatif maka Anda harus menuliskan Indikator, Target, dan Perspektif, jika Anda mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kuantitatif maka Anda hanya mengisikan Indikator saja.

5. Cara Mengajukan SKP

Jika Anda telah selesai membuat SKP, langkah selanjutnya adalah mengajukan SKP, yang pertama pastikan Anda telah berada pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Selanjutnya klik tombol Ajukan SKP kemudian akan muncul form konfirmasi, jika Anda yakin akan mengajukan SKP tersebut maka klik OK, dan sebaliknya jika Anda belum yakin untuk mengajukan SKP maka klik Close. SKP yang telah Anda ajukan tidak bisa dilakukan perubahan sampai dengan SKP. Setelah Anda klik OK maka Status Persetujuan yang tadinya draft akan berubah menjadi Persetujuan.

Untuk mencoba sebaik terlebiah dahulu Bapak/Ibu menggunakan laman https://kinerja-training.bkn.go.id/login

Selengkapnya File Update Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP pada Aplikasi e-Kinerja BKN, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Sabtu, 04 Februari 2023

Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah


NewsMadrasah - Contoh Standar Operasi Dan Prosedur Madrasah
- Istilah SOP (standard operating procedure) adalah iswtilah yang sudah tak asing lagi di dunia usaha, lebih khususnya lagi pada sektor industri. Dalam dunia pendidikan, prosedur operasi standar adalah pedoman yang diperlukan untuk bekerja supaya sesuai dengan fungsi dan alat yang digunakan sebagai evaluasi kinerja pegawai dan prosedur kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja yang relevan dalam organisasi.

Pengertian

Standar operasional dan prosedur, sering disingkat SOP, harus tersedia di semua madrasah atau sekolah. SOP dibuat oleh Kepala Madrasah/Sekolah setiap lima tahun sekali.

SOP adalah Dokumen yang berisi prosedur kerja yang dilakukan secara kronologis dan sistematis pada upaya menyelesaikan pekerjaan tertentu yang tujuannya supaya memperoleh hasil kerja paling efektif.

Standar Operasional Madrasah sangat penting dimiliki oleh setiap Madrasah atau sekolah juga pengelola pendidikan lainnya. Sebab dengan adanya SOP ini Madrasah akan menjadi lebih baik, dalam hal kualitas dan kuantitasnya.

Pada satuan pendidikan termasuk madrasah terdapat bagian-bagian pekerjaan atau bidang yang berfungsi untuk mengelola kegiatan di madrasah. Pekerjaan tersebut perlu adanya Standar operasiol prosedur atau SOP sebagai acuan pedoman kerja, tata cara kerja, serta sistem yang berlaku di madrasah tersebut. Sebab jika tidak adanya pedoman kinerj apara dikhawatirkan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Madrasah wajib mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat oleh kepala madrasah dalam jangka waktu lima tahun sekali. SOP Madrasah dibuat dalam rangkan menjaga konsistensi para guru dan pegawai yang menjalankan tugas di madrasah.

Tujuan SOP

Tujuan utama madrasah atau sekolah dalam menetapkan prosedur dan prosedur operasional standar adalah agar madrasah memiliki struktur kasus yang jelas untuk lima tahun ke depan.

Semua rencana Madrasah ke depan dituangkan dalam SOP. Dan yang perlu dilakukan dalam rencana SOP mencakup semua elemen standar isi, standar proses, dan delapan standar lainnya. Dalam setiap kasus, mereka telah merebutnya, meskipun ada rintangan yang hampir tidak dapat kita bayangkan.” Standar isi mencakup contoh-contoh di mana madrasah perlu menyiapkan SOP untuk membuat kalender pendidikan dan SOP untuk menetapkan kurikulum.

Manfaat SOP

  • Untuk menjaga konsistensi kinerja atau kondisi tertentu, dan kemana petugas dan lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas tertentu
  • Untuk memberikan pedoman atau acuan dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas bagi supervisor dan pekerja
  • Membantu menghindari kesalahan, konflik, keraguan, duplikasi, serta pemborosan, dalam pelaksanaan pekerjaan
  • Memberikan ukuran atau parameter dalam penilaian mutu kerja atau pelayanan
  • Memberikan jaminan penggunaan semua sumber daya secara efektif dan efisien
  • Menjelaskan urutan dan alur kerja, wewenang dan tanggungjawab para petugas yang terkait
  • Sebagai dokumen yang dapat digunakan pada kegiatan pelatihan

Fungsi SOP

  • Membantu untuk memudahkan pekerjaan para pegawai atau tim/ unit kerja
  • SOP dapat berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat bila terjadi penyimpangan
  • SOP dapat berfungsi untuk memberikan pengetahuan mengenai hambatan-hambatan yang akan dan sedang dialami oleh pegawai
  • SOP dapat memberikan arahan kepada para pegawai agar saling menjaga kedisiplinan dalam bekerja
  • Berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja atau tugas

8 Standar SOP Madrasah:

  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Kompetensi Lulusan
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian

Selengkapnya File Contoh Standar Operasi Dan Prosedur (SOP) Madrasah, dapat di Download melalui link di bawah ini :

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Rabu, 01 Februari 2023

1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi


NewsMadrasah - 1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi
- Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Lebih dari seribu pelamar, diterima sanggahannya.

Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Januari 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggah dari 16 - 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Total ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” tegas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Selasa, 31 Januari 2023

3.290 Calon Petugas Haji Ikuti CAT dan Wawacara Tingkat Provinsi


NewsMadrasah - 3.290 Calon Petugas Haji Ikuti CAT dan Wawacara Tingkat Provinsi
- Kementerian Agama hari ini menggelar seleksi tahap II untuk calon petugas haji 1444 H/2023 M. Seleksi tahap II ini diikuti para peserta yang lulus seleksi pada tahap I di tingkat Kabupaten/Kota.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, Kemenag membuka kesempatan luas pada seleksi petugas haji 2023. Menurutnya, dari 11.329 pendaftar, ada 3.290 yang lolos seleksi tahap II.

“Seleksi tahap II ini adalah tingkat Kanwil Kemenag Provinsi. Hari ini para peserta mengikuti seleksi CAT dan Wawancara,” terang Arsad Hidayat saat meninjau pelaksanaan CAT di Asrama Haji Indramayu, Selasa (31/1/2023).

Arsad memastikan seleksi petugas haji 1444 H/2023 M berjalan transparan. Prosesnya sejak awal diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal.

“Proses seleksi kami pastikan berjalan transparan. Kalau ada petugas yang mencoba jalan pintas, akan didelete,” tegasnya.

“Dengan proses ini, kami berharap akan mendapatkan petugas yang kompeten dan berdesikasi,” lanjutnya.

Seleksi petugas haji tahun ini, kata Arsad, dilakukan lebih awal. Tujuannya, agar petugas yang terpilih bisa segera mendampingi calon jemaah haji. Pendekatan ini penting, karena jemaah haji tahun ini yang masuk kategori lansia cukup banyak, mencapai 62.879.

“Untuk efektifitas, pelaporan petugas akan dilakukan secara digital,” jelasnya.

Ditambahkan Arsad, pihaknya tahun ini sengaja menggunakan asrama haji sebagai lokasi tes. Tujuannya, sebagai promosi dan sosialisasi bahwa asrama haji sudah siap digunakan.
“Ini bagian dari promosi kita, bahwa setelah pandemi, asrama haji sudah bisa digunakan,”

 

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Kamis, 19 Januari 2023

Outlook 2023 Pendidikan Madrasah: Tantangan dan Peluang


NewsMadrasah - Outlook 2023 Pendidikan Madrasah: Tantangan dan Peluang
- Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, perkembangan madrasah dalam 10 tahun terakhir ini menarik diamati. Hal ini paling tidak bisa diukur dari lima indikator.

Pertama, meningkatnya kepercayaan masyarakat pada pendidikan madrasah. Kedua, prestasi di bidang akademik termasuk olimpiade, baik tingkat nasional maupun internasional. Ketiga, alumni-alumni yang diterima di perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Keempat, fasilitas pendidikan yang sudah mulai memadai, paling tidak untuk madrasah negeri yang didanai melalui SBSN (Surat Berharga Sukuk Nasional). Dan kelima, kiprah alumni di kancah nasional dan internasional di berbagai bidang.

Meskipun begitu, pendidikan madrasah senantiasa dihadapkan dengan berbagai tantangan (challenge) yang harus dijawab dari tahun ke tahun dan sekaligus diberikan kesempatan (opportunity) yang harus diambil. Di awal tahun 2023 ini, refleksi tentang pendidikan madrasah mesti dilakukan oleh semua stakeholder madrasah sebagai langkah awal perbaikan pendidikan madrasah ke depan.

Kalau dipetakan secara umum, problematika pendidikan madrasah yang terjadi dan sedang dihadapi saat ini berpusat pada kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, dan koordinasi antar lembaga/kementerian.

Pertama, kurikulum. Implementasi Kurikulum Merdeka (KM) masih belum massif. Jangankan (Kurikulum Merdeka) yang baru di-launching awal tahun 2022, Kurikulum 2013 (kurikulum sebelumnya) saja belum 100% terimplementasikan di madrasah. Alih-alih mengimplmentasikan KM, guru-guru masih kebingungan kurikulum mana yang harus dipakai.

Tampaknya diperlukan waktu dan dana yang cukup besar untuk melakukan sosialisasi (terlebih dahulu) ke kepala madrasah dan guru untuk implementasi KM tersebut. Problem lainnya, belum ada konsolidasi dan integrasi antara Kementerian Agama (selaku pemegang kebijakan terkait pendidikan madrasah) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (selaku pemegang kebijakan pendidikan nasional) dalam hal implementasi Kurikulum Merdeka. Perlu duduk bareng untuk merumuskan implementasi Kurikulum Merdeka secara berkesinambungan, terprogram dan sistematis milestonenya.

Kedua, sarana dan prasarana. Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan madrasah belum maksimal hingga saat ini, terutama untuk madrasah-madrasah swasta. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana selalu menjadi alasan utama. Seiring dengan meningkatnya kepercayaan madrasah terhadap madrasah, mau tidak mau, madrasah musti menambah ruang-ruang belajar yang baru, menambah fasilitas-fasilitas pendidikan lainnya yang menunjang iklim akademik di madrasah akibat dari gemuknya jumlah siswa.

Beban sarana dan prasarana untuk madrasah tentu tidak bisa ditimpakan seluruhnya kepada pemerintah. Direktorat KSKK Madrasah pernah melakukan simulasi bantuan rehab berat dan sedang untuk madrasah-madrasah swasta dengan jumlah anggaran yang ada sekarang ini. Mereka (madrasah swasta) baru bisa mendapatkan bantuan dari anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Direktorat Pendidikan Islam itu setelah antri 20-25 tahun.  

Harus ada skema-skema terobosan lain untuk menjawab itu. Misalnya, kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan madrasah, seperti BAZNAS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dunia perbankan atau mungkin lembaga-lembaga donor internasional seperti World Bank. Intinya, skema kemandirian madrasah perlu dipromosikan, bagaimana madrasah mampu membiayai dirinya sendiri melalui unit-unit usaha yang menjanjikan. Mungkin, hal ini sudah dilakukan oleh sejumlah madrasah yang memiliki basis pesantren. Namun belum menjadi sebuah gerakan yang massif—untuk mengatakan tidak ada sama sekali.

Ketiga, sumber daya manusia (SDM) untuk guru dan tenaga pendidik belum proporsional. Perlu dihitung formasi idealnya berapa sesuai rumus rasio guru, murid dan tenaga pendidik. Oleh sebab itu, perlu adanya data yang menunjukkan peta kebutuhan/formasi dan sebaran guru dan tendik madrasah di seluruh Indonesia dan kebijakan/regulasi pemerataannya. Madrasah di daerah-daerah tertentu kekurangan guru, defisit guru, namun madrasah-madrasah di daerah lainnya kelebihan guru. Guru-guru dengan kualitas yang baik musti juga didistribusikan secara adil dan seimbang ke daerah-daerah yang membutuhkan, supaya tingkat kecerdasan anak di satu daerah dengan daerah lainnya juga sama atau tidak timpang.

Keempat, berkolaborasi, berkoordinasi, dan bersinergi dengan lembaga/kementerian lain. Dalam banyak hal, pengelolaan dan manajerial pendidikan madrasah tidak bisa berdiri sendiri, mesti bekerjasama dengan pihak lain, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), baik di Pusat maupun Dinas Pendidikan di dearah Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Sinkronisasi kebijakan terkait regulasi pendidikan, kurikulum, program/kegiatan dan sebagainya musti dilakukan secara berkesinambungan.

Dalam hal proporsi anggaran, Kementerian Agama RI juga berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Terkait dengan pendirian madrasah negeri, penegerian madrasah dan ijin operasional madrasah, Kementerian Agama juga berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemenpan RB, Bappenas dan pihak-pihak lainnya.

Keempat hal tersebut rasanya sangat mendesak untuk segera dilakukan. Mengingat pekembangan dunia pendidikan semakin cepat dan distruptif. Tentu, problem pendidikan madrasah tidak hanya itu. Namun, paling tidak dalam dua tahun terakhir ini, keempat hal tersebut musti menjadi prioritas.[]

Moh. Isom (Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah
Kementerian Agama RI)

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Rabu, 18 Januari 2023

Menag Minta Pendis Bangun Transformasi Digital yang Memudahkan Madrasah, Bukan Merepotkan


NewsMadrasah - Menag Minta Pendis Bangun Transformasi Digital yang Memudahkan Madrasah, Bukan Merepotkan
- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) untuk melakukan akselerasi proses transformasi digital. Namun, proses itu harus didesain agar memudahkan seluruh elemen madrasah, baik siswa maupun guru, bukan malah merepotkan mereka.

Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Koordinasi Ditjen Pendis di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Rapat ini mengangkat tema "Pendidikan untuk Semua, Membangun Harmoni Bangsa".

"Transformasi digital ini sangat penting, namun jangan sampai ini merepotkan para guru. Guru-guru itu sudah repot mengajar, jangan sampai direpotkan pula dengan hal-hal yang di luar mengajar," ujar Menag, Selasa (17/1/2023).

"Jadi bagaimana transformasi digital itu harus dimaknai sebagai proses yang mempermudah segala urusan, bukan sebaliknya," lanjut Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani dalam rapat tersebut mengatakan bahwa Ditjen Pendis selalu berupaya menciptakan guru-guru yang profesional. "Ditjen Pendis dalam menyiapkan guru memiliki unsur 4K, yaitu membangun kualifikasi, membangun kompetensi, menata karir, dan yang terakhir adalah kesejahteraan," ungkap Ali Ramdhani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno, Stafsus Menag Abdul Rochman, Wibowo Prasetyo, dan Ishfah Abidal Aziz, serta para Pejabat Eselon II Kemenag.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

Share:

Jumat, 13 Januari 2023

Tiba di Tanah Air, Menag: Sudah Ada Kuota Haji, Kita Kebut Persiapan


NewsMadrasah
- Tiba di Tanah Air, Menag: Sudah Ada Kuota Haji, Kita Kebut Persiapan
- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini tiba di Tanah Air dari kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Keduanya menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya terkait kuota.

“Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” tegas Menag di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/1/2023).

Gus Men, panggilan akrabnya, mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.

“Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023,” jelasnya.

“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” sambungnya.

Selain biaya haji, lanjut Gus Men, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia. Maklum, pada tahun 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat,” tegasnya.

“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah,” lanjutnya.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” tandasnya.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

 

Share:

Kamis, 12 Januari 2023

Download Juknis Pelakanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

 


NewsMadrasah - Download Juknis Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
- Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madraah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Petunjuk Teknis ini bertujuan agar menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Sehubungan dengan itu, kami minta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi membeikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah dimaksud dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh Madrasah serta pihak-pihak lain terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir;
  2. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis;
  3. Melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 kepada seluruh madrassah dan pihak terkait lainnya baik secara luring maupun daring melalui media cetak maupun media elektronik (facebook, twitter, instagram dan sejenisnya);
  4. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Peneimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan tetap pada Petunjuk Teknis dan peraturan yang berlaku;

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kejasamanya diucapkan terima kasih.

Selengkapnya File Juknis Pelakanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dapat di Download melalui link di bawah ini:

Demikian, semoga bermanfaat.

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website kami, silakan dapat klik IKUTI pada halaman kami NewsMadrasah

Ingin mendapatkan Informasi Terbaru setiap hari dari kami, silakan>> 

Protected by Copyscape

 

Share:

Arsip Blog

About

About
NewsMadrasah
Flag Counter